Berita Medan

FOTO-FOTO Aiptu Rudi Hartono Dihukum Usai Viral karena Pungli Rp 100 Ribu ke Pengendara Motor

Setelah disuruh guling-guling ke aspal, ia dijebloskan ke tahanan khusus Polisi atau penempatan khusus (Patsus).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
DOK/POLDA SUMUT
PUNGLI KE PENGENDARA: Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan mendapat sanksi usai aksinya viral melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah, depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota.

Dalam video yang diterima Tribun Medan, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal, dibawah terik matahari.

Saat dihukum, Polisi bertubuh gempal ini mengenakan seragam Polisi lengkap, dilengkapi dengan rompi lalu lintas.

Setelah disuruh guling-guling ke aspal, ia dijebloskan ke tahanan khusus Polisi atau penempatan khusus (Patsus).

Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan.
Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. (POLDA SUMUT)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.

"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

Aiptu Rudi kini direkomendasikan untuk diperiksa oleh Unit Wabprof dan diamankan di tempat khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia juga diusulkan untuk dimutasi menjadi Bintara Evaluasi.

Aiptu Rudi saat dihadirkan usai viral karena pungli pengendara motor, Kamis (26/6/2025)
Aiptu Rudi saat dihadirkan usai viral karena pungli pengendara motor, Kamis (26/6/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Kronologis Aiptu Rudi Hartono Pungli Pemotor

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membeberkan awal mula Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.

Awalnya, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.

Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (Pasar) tak jauh dari lokasi.

PUNGLI- Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Rabu (25/6/2025).
PUNGLI- Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Rabu (25/6/2025). (ISTIMEWA)

Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.

Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.

Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved