Berita Medan
FOTO-FOTO Aiptu Rudi Hartono Dihukum Usai Viral karena Pungli Rp 100 Ribu ke Pengendara Motor
Setelah disuruh guling-guling ke aspal, ia dijebloskan ke tahanan khusus Polisi atau penempatan khusus (Patsus).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan mendapat sanksi usai aksinya viral melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah, depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota.
Dalam video yang diterima Tribun Medan, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal, dibawah terik matahari.
Saat dihukum, Polisi bertubuh gempal ini mengenakan seragam Polisi lengkap, dilengkapi dengan rompi lalu lintas.
Setelah disuruh guling-guling ke aspal, ia dijebloskan ke tahanan khusus Polisi atau penempatan khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).
Aiptu Rudi kini direkomendasikan untuk diperiksa oleh Unit Wabprof dan diamankan di tempat khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga diusulkan untuk dimutasi menjadi Bintara Evaluasi.
Kronologis Aiptu Rudi Hartono Pungli Pemotor
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membeberkan awal mula Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.
Awalnya, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (Pasar) tak jauh dari lokasi.
Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.
Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.
Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.
| 13 Fitur AI Diperkenalkan, Permudah Mobilitas hingga Pengelolaan Usaha |
|
|---|
| Penjaga Malam Dibacok Geng Motor Usai Kejar Pelaku Perampasan Tas, Kini Dirawat di RS Eshmun |
|
|---|
| Gowes ke Kantor, Rico Waas Beri Pesan Surat Edaran Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN |
|
|---|
| Kepala Disnaker Medan: 110 Ribu Pencari Kerja Dalam Setahun, Mahasiswa Disiapkan Sejak Dini |
|
|---|
| Cerita Lidya, Agen Lion Parcel di Medan, Tumbuh Berkat Tren Bisnis Fesyen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jepretan-layar-Aiptu-Rudi-Hartono-personel-Satlantas-Polrestabes-Medan-yang-viral-_1.jpg)