Berita Viral
2 Versi Cerita Anggota DPRD, Viral Rebutan Anak, Istri dan Mertua Jadi Tersangka Pengeroyokan
Kasus bermula pada Januari 2025 lalu, seusai keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
TRIBUN-MEDAN.com - Perebutan anak antara Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, kontra istrinya, Winda Irzalina Pratiwi (33), semakin memanas.
Kasus bermula pada Januari 2025 lalu, seusai keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Ketika itu, Rendra yang datang untuk menemui anaknya, bersitegang dengan Winda dan keluarga.
Peristiwa rebutan anak itu sempat viral di media sosial.
Pascaperistiwa itu, keduanya saling melapor ke polisi.
Rendra melaporkan Winda ke Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan.
Dan sebaliknya, Winda melaporkan Rendra ke Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akhir Juni ini, Winda bersama kedua orang tuanya ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
Sementara, kasus yang dilaporkan ke Polda Jambi masih pengumpulan keterangan.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan Rendra.
"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun, belum dilakukan penahanan," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, laporan Winda terhadap Rendra di Polda Jambi terkait dugaan KDRT belum penetapan tersangka.
Terkait laporan Winda ke Polda Jambi, Rendra telah dipanggil dan diperiksa Penyidik Polda Jambi pada Senin (23/6/2025).
Seusai pemeriksaan, Rendra memberikan keterangan kepada awak media.
Dia menyayangkan situasi yang dialaminya saat hanya berniat bertemu dengan anaknya.
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rebutan-anak-jambi-tribunmedan.jpg)