Polsek Habinsaran Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor, Pelakunya Anak Medan
Kejadian pencurian sepeda motor terjadi Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara
TRIBUN-MEDAN.com, HABINSARAN - Polsek Habinsaran berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kejadian pencurian sepeda motor terjadi Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (6/6/2025) sekira pukul 12.10 WIB.
Pelaku, yang diketahui berinisial PS (30), Islam, Petani, Jalan Selamat Ketaren Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, saat di konfirmasi pada Kamis (19/6/2025) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.
Eko menjelaskan kronologi kejadiannya bahwa pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2025 sekira pukul 12.00 WIB, saat pelapor yang bernama Mestelina boru Naibaho (41), Kristen Katholik, PNS, Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba sampai di rumah sepulangnya dari ladang, kemudian datang sopir pelapor hendak meminjam sepeda motor miliknya untuk membeli spare part truk.
"Pelapor mengatakan bawa saja sepeda motor yang di situ. Kemudian sopirnya menjawab 'tidak ada sepeda motor di sini'," ujar Kapolsek
Lalu pelapor langsung mengeceknya dan ternyata benar, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat 110 cc warna silver hitam miliknya sudah tidak ada di depan rumahnya.
Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 22.000.000,- (Dua Puluh Dua Juta Rupiah) dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Habinsaran untuk proses Hukum selanjutnya.
Atas pengaduan yang diterima dari Korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Habinsaran segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Polsek Labuhanruku Resor Batubara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Tanjungtiram
Unit Reskrim Polsek Habinsaran melaksanakan lidik dan mencari keberadaan pelaku.
Pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 personil unit Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku
Tidak mau kehilangan buruannya, Unit Reskrim langsung berangkat ke kota Medan. Setiba di lokasi, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pancing Kecamatan Medan Tembung Kota Medan pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 01.00 wib
Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dengan hasil bahwa pelaku benar telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat 110 cc warna silver hitam di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran dan sepeda motor tersebut ia titipkan di kota Pematang Siantar.
Mendapati keterangan dari Pelaku, pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025, Unit Reskrim Polsek Habinsaran langsung berangkat menuju ke kota Pematang Siantar. Setiba di sana, Unit Reskrim berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat 110 cc warna silver hitam.
"Selanjutnya personel unit Reskrim membawa pelaku ke Mapolres Toba dan barang bukti ke Polsek Habinsaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (*)
| Kasat Reskrim Polres Palas Pimpin Apel Pagi Operasi Kancil, Siap Ungkap Kasus Curanmor |
|
|---|
| Jadi Target Operasi, Polisi Tembak 7 Maling Motor di Medan, 2 Pakai Kursi Roda |
|
|---|
| Polsek Bahorok Resor Langkat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan saat Nongkrong di Warung |
|
|---|
| Polres Simalungun Ungkap Kasus Curanmor di Sidamanik, Pelaku Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Polsek Palipi Bantu Polres Pematang Siantar Amankan Terlapor Penggelapan Sepeda Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-berinisial-PS-30-Islam-Petani-dvs.jpg)