Polsek Labuhanruku Resor Batubara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Tanjungtiram

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Aipda Maaruf Andika dan Briptu Ozi S Simatupang, dengan menyampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Cal

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Labuhanruku melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 di wilayah Kecamatan Tanjungtiram, pada Rabu (18/6/2025) pukul 09.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA — Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan darurat Kepolisian, Polsek Labuhanruku melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 di wilayah Kecamatan Tanjungtiram, pada Rabu (18/6/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Aipda Maaruf Andika dan Briptu Ozi S Simatupang, dengan menyampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110.

Baca juga: Polres Batubara Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara

Sebagai layanan darurat Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau situasi mendesak lainnya secara cepat dan gratis.

"Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau," ujar Maaruf.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari warga yang hadir.
Sosialisasi ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved