Polsek Labuhanruku Resor Batubara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Tanjungtiram
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Aipda Maaruf Andika dan Briptu Ozi S Simatupang, dengan menyampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Cal
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA — Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan darurat Kepolisian, Polsek Labuhanruku melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 di wilayah Kecamatan Tanjungtiram, pada Rabu (18/6/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Aipda Maaruf Andika dan Briptu Ozi S Simatupang, dengan menyampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110.
Baca juga: Polres Batubara Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara
Sebagai layanan darurat Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau situasi mendesak lainnya secara cepat dan gratis.
"Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau," ujar Maaruf.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari warga yang hadir.
Sosialisasi ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra. (*)
| Patroli Malam Polres Labusel Sasar Titik Rawan, Kapolres: Warga Diimbau Jaga Ketertiban |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Palas Sambang Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga |
|
|---|
| Kapolres Belawan Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 Saat Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Ajak Hafiz Al-Quran di Simalungun Bijak Bermedia Sosial |
|
|---|
| Jelang Libur Lebaran, Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Sampaikan Pesan Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Labuhanruku-melaksrgfd.jpg)