Berita Nasional

Kisruh 4 Pulau Memang Terbukti Milik Aceh, Tito Karnavian: Ini Sama Saja Merevisi Kesepakatan 1992

Mendagri Tito Karnavian menyatakan akan segera merevisi Kepmendagri No. 300.2.2‑2138/2025 untuk mencerminkan perubahan tersebut

|
INSTAGRAM/@bobbynst
4 PULAU ACEH: Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, @prabowo, bersama Menteri Sekretaris Negara Bapak Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco, dan Gubernur Aceh Bapak Muzakir Manaf, Selasa (17/6/2025). Bobby menyampaikan pandangannya tentang empat Pulau Aceh yang ditetapkan jadi milik Aceh kembali. (INSTAGRAM/@bobbynst) 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat pulau sengketa masuk ke wilayah Provinsi Aceh.

Keempat pulau tersebut yakni, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data dan dokumen historis, termasuk kesepakatan gubernur 1992.

"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025). 

Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.

4 PULAU ACEH - Presiden Prabowo Subianto didampingi Gibran dan Muhaimin Iskandar. Kanan: penampakan 4 pulau Aceh di Google Maps. Presiden Prabowo akan mengambil alih polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut yang kini tengah menjadi sorotan. Presiden akan memutuskan pekan depan
4 PULAU ACEH - Presiden Prabowo Subianto didampingi Gibran dan Muhaimin Iskandar. Kanan: penampakan 4 pulau Aceh di Google Maps. Presiden Prabowo akan mengambil alih polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut yang kini tengah menjadi sorotan. Presiden akan memutuskan pekan depan ((Instagram prasetyo_hadi28/GoogleMaps))

Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. 

Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun. 

Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden. 

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Dengan demikian, empat pulau sengketa resmi masuk wilayah Aceh.

Mendagri Tito Karnavian kemudian langsung beri reaksi usai keputusan lamanya dianulir oleh Presiden Prabowo.

Reaksi Tito Karnavian

Menanggapi keputusan ini, Mendagri Tito Karnavian menyatakan akan segera merevisi Kepmendagri No. 300.2.2‑2138/2025 untuk mencerminkan perubahan tersebut, setelah kedua gubernur Aceh dan Sumut, bersama Mendagri dan Mensesneg, menunjukkan persetujuan di Istana Negara 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved