Breaking News

Berita Medan

Polisi Ambil Keterangan Tambahan Jurnalis yang Diintimidasi Panitera Pengganti PN Medan

Deddy kembali memberikan keterangan tambahan atas intimidasi yang dia laporkan ke Polrestabes Medan. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KORBAN DATANGI POLRESTABES MEDAN - Deddy (tengah) didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan, Sofyan Muis Gajah saat memberikan keterangan di Polrestabes Medan, Rabu (11/6/2025). 

Karena seorang diri, Deddy pun tak bisa berbuat banyak apalagi melawan. Ia hanya bisa pasrah foto liputannya dihapus paksa.

Atas insiden tersebut, Deddy pun membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada malam harinya. 

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Medan mendesak agar Polrestabes Medan untuk serius mengungkap laporan intimidasi tersebut. 

Irvan menyebutkan, laporan itu bukan hanya tentang Deddy Irawan melainkan tentang kerja-kerja jurnalistik.

"Ini bukan hanya tentang Deddy, tapi tentang kerja-kerja jurnalistik khususnya di Sumut," kata Irvan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved