Medan Terkini
Polrestabes Medan Sebut Penangkapan Wakil Rektor Universitas Darma Agung Sudah Sesuai Prosedur
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menyebut penangkapan wakil rektor II Universitas Darma Agung.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Fartahi diberhentikan sejak 10 Februari karena diduga tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama tiga tahun.
Karena tak terima diberhentikan, diduga kubu Fartahi juga sempat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan lantaran masa jabatannya masih tersisa 2 tahun lagi.
Orang-orang yang datang ke ruang wakil rektor II Universitas Darma Agung kemarin hingga berujung penganiayaan diduga orang dari Fartahi.
Sedangkan wakil rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS, diduga orang dari kubu Hana Nelsri Kaban.
Sebelumnya juga sempat terjadi penutupan akses ke kelas, proses pembayaran uang kuliah bermasalah, hingga pengajuan judul skripsi mahasiswa terganggu.
Mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah ke posko yang didirikan pengurus yayasan baru kubu Hana Nelsri Kaban dianggap tidak sah.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-gedung-Satuan-Reserse-Kriminal-Sat-Reskrim-Polrestabes-Medan_1.jpg)