Breaking News

Medan Terkini

Polrestabes Medan Sebut Penangkapan Wakil Rektor Universitas Darma Agung Sudah Sesuai Prosedur

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menyebut penangkapan wakil rektor II Universitas Darma Agung.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
REKTOR DITANGKAP: Suasana gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu. Polisi menangkap wakil rektor II Universitas Darma Agung dugaan penganiayaan sekuriti. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menyebut penangkapan wakil rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS pada Rabu 4 Juni kemarin sudah sesuai prosedur.

Mereka membantah tudingan yang menyebut Polisi melakukan kriminalisasi terhadap wakil rektor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, sebelum menangkap YS, tepatnya 3 Juni mereka sudah terlebih dahulu menetapkan status tersangka.

Kemudian, penangkapan juga disertai dengan surat perintah penangkapan.

"Jadi sebelum diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehari sebelumnya. Bukan sesaat setelah ditangkap baru ditetapkan sebagai tersangka,"kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Senin (9/6/2025).

Bayu menjelaskan, proses penetapan tersangka hingga penangkapan dilakukan dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Beberapa diantaranya mereka sudah menemukan 2 alat bukti termasuk video dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan YS, memeriksa saksi dan sebagainya.

"Kami melakukan upaya hukum sudah secara prosedural. Dua alat bukti, saksi, video dan sebagainya sudah ada. Termasuk ahli juga sudah diperiksa."

Mengenai pihak yayasan yang merasa keberatan dengan apa yang dilakukan Polisi, dipersilahkan melakukan upaya hukum.

Yang pasti, lanjut Bayu, dalam kasus ini Polisi masih mencari terduga pelaku lainnya.

Terhadap YS juga ditahan, belum ada penangguhan penahanan.

"Kita menindaklanjuti perkara perbuatan pidananya sudah jelas. Dia masih memiliki hak, upaya hukum lainnya. Silahkan ditempuh."

Sebelumnya, wakil rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS ditangkap personel Polrestabes Medan, kasus dugaan penganiayaan.

Penangkapan berlangsung Rabu 4 Juni lalu, di Jalan Syailendra, Kota Medan.

Mengenai penangkapan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan buka suara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved