Berita Medan
Polrestabes Bantah Kriminalisasi Wakil Rektor Darma Agung, Sebut Penangkapan Sesuai Prosedur
Mereka membantah tudingan yang menyebut Polisi melakukan kriminalisasi terhadap wakil rektor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menyebut penangkapan wakil rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS pada Rabu 4 Juni kemarin sudah sesuai prosedur.
Mereka membantah tudingan yang menyebut Polisi melakukan kriminalisasi terhadap wakil rektor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, sebelum menangkap YS, tepatnya 3 Juni mereka sudah terlebih dahulu menetapkan status tersangka.
Kemudian, penangkapan juga disertai dengan surat perintah penangkapan.
"Jadi sebelum diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehari sebelumnya. Bukan sesaat setelah ditangkap baru ditetapkan sebagai tersangka,"kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Senin (9/6/2025).
Bayu menjelaskan, proses penetapan tersangka hingga penangkapan dilakukan dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Beberapa diantaranya mereka sudah menemukan 2 alat bukti termasuk video dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan YS, memeriksa saksi dan sebagainya.
"Kami melakukan upaya hukum sudah secara prosedural. Dua alat bukti, saksi, video dan sebagainya sudah ada. Termasuk ahli juga sudah diperiksa."
Mengenai pihak yayasan yang merasa keberatan dengan apa yang dilakukan Polisi, dipersilahkan melakukan upaya hukum.
Yang pasti, lanjut Bayu, dalam kasus ini Polisi masih mencari terduga pelaku lainnya.
Terhadap YS juga ditahan, belum ada penangguhan penahanan.
"Kita menindaklanjuti perkara perbuatan pidananya sudah jelas. Dia masih memiliki hak, upaya hukum lainnya. Silakan ditempuh."
Sebelumnya, wakil rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS ditangkap personel Polrestabes Medan, kasus dugaan penganiayaan.
Penangkapan berlangsung Rabu 4 Juni lalu, di Jalan Syailendra, Kota Medan.
Mengenai penangkapan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan buka suara.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mapolrestabes-Medan_Wakil-Rektor-Universitas-Dharma-Agung_.jpg)