Berita Viral

AWAL MULA Terungkapnya Aipda PS Rudapaksa Wanita MML di Polsek Wewewa Selatan, Modus Pemeriksaan

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) PS, oknum anggota Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga merudapaksa wanita MML

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa/Times Nusa Tenggara Timur
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) PS, oknum anggota Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga merudapaksa seorang wanita inisial MML (25). Wanita MML (25) saat itu sedang membuat laporan atas kejadian menimpa dirinya yang diduga menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) dari seorang pria tua bernama Oktavianus Bora Lende (52 tahun). (Kolase Istimewa/Times Nusa Tenggara Timur) 

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro membenarkan telah menerima laporan itu.

“Benar adanya laporan persetubuhan tersebut dan ini akan kami proses secara profesional dan Aturan yang berlaku," katanya, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

AKBP Supriantoro melanjutkan sudah mengambil langkah tegas kepada oknum polisi AM.

Yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan penempatan khusus alias patsus.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus dari kemarin Senin, (2/6/2025) oleh Sie Propam Polres Bone Bolango sambil menunggu proses Penyelidikannya tindak pidananya berjalan di Sat Reskrim," tambah dia.

AKBP Supriantoro menekankan, pihaknya masih mendalami persetubuhan yang diduga dilakukan oknum polisi AM dan mahasiswi tersebut.

Terkait isu lain, seperti dugaan penganiayaan dan pemerasan masih belum bisa dipastikan.

Dua isu tersebut tidak tercantum dalam laporan yang dilaporkan pihak keluarga sang mahasiswi.

Meskipun demikian, AKBP Supriantoro berjanji akan mendalaminya.

“Yang pasti akan kami akan dalami dugaan tersebut, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, menyebut sudah ada saksi yang dimintai keterangan.

Antara lain, oknum polisi AM, mahasiswi, dan orang tua terlapor yang diperiksa hari ini, Selasa (3/6/2025).

AKP Yudhi juga mengatakan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

“Kami sudah kumpulkan beberapa bukti pendukung dan fakta lainnya."

"Dugaan persetubuhan terjadi di rumah terlapor, dan hari ini kami juga akan memeriksa orang tua terlapor,” katanya, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

"Apabila ditemukan unsur pemerasan dan pengancaman terhadap kasus ini, akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Yudhi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi, Aipda PS Ditahan, https://kupang.tribunnews.com/2025/06/08/diduga-cabuli-korban-pemerkosaan-di-kantor-polisi-aipda-ps-ditahan?utm_content=headline-primary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=kupang.tribunnews.com.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved