Berita Viral

AWAL MULA Terungkapnya Aipda PS Rudapaksa Wanita MML di Polsek Wewewa Selatan, Modus Pemeriksaan

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) PS, oknum anggota Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga merudapaksa wanita MML

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa/Times Nusa Tenggara Timur
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) PS, oknum anggota Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga merudapaksa seorang wanita inisial MML (25). Wanita MML (25) saat itu sedang membuat laporan atas kejadian menimpa dirinya yang diduga menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) dari seorang pria tua bernama Oktavianus Bora Lende (52 tahun). (Kolase Istimewa/Times Nusa Tenggara Timur) 

*****

Ulah Polisi Lain Selingkuh dan Peras Mahasiswi

Di tempat lain, seorang anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo berinisial AM diduga selingkuh di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Anggota polisi itu diduga selingkuh dengan seorang mahasiswa.

Parahnya lagi, oknum polri tersebut melakukan pemerasan terhadap sang mahasiswa.

Mahasiswa yang jadi Korban merasa tertekan dengan ulah pelaku akhirnya melapor kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres setempat.

Kasus oknum polisi diduga selingkuh dengan mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, itu awalnya viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kabar tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @gtlo.karlota pada Sabtu (31/5/2025) kemarin.

Akun ini mengunggah foto oknum polisi berinisial AM dengan keterangan 'Viral Oknum Polisi di Gorontalo Ini, Diduga Selingkuh dengan Seorang Mahasiswi, Sering Meminta Uang hingga Diduga Mengancam Umbar Aib'

Selain foto oknum polisi AM, @gtlo.karlota membagikan tangkap layar pesan WhatsApp diduga antara AM dengan mahasiswi selingkuhannya.

Terdapat juga bukti transfer yang diduga dikirimkan mahasiswi tersebut ke oknum polisi AM.

Nominal uang yang ditransfer mulai Rp100.000 hingga paling banyak Rp1.200.000.

Hingga Selasa (3/6/2025), postingan di atas sudah disukai lebih dari 5.000 kali.

Sejumlah warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Informasi terbaru, mahasiswi tersebut sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tanggal 28 Mei 2025 lalu. 

Penjelasan Kapolres Bone Bolango

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved