Berita Medan

2 Nama Ini Diumumkan BKPSDM Sebagai Pengganti Camat yang Dicopot Kasus Narkotika

Hal itu disampaikan Subhan Fajri setelah keduanya terlibat kasus narkotika hasil tes urin dadakan. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Gelar Temu Pers. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama BNNP Provinsi, Inspektorat dan BKPSDM umumkan empat nama ASN terlibat narkotika setelah tes urin dadakan. 

Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS).

"Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara,"pungkasnya. 

BKPSDM selanjutnya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah dinonaktifkan tersebut.

Keempat nama yang terlibat, ditegaskan Wali Kota Medan arahannya cenderung ke hukuman berat.

Artinya empat nama potensi besar dicopot dari jabatan camat dan lurah. 

"Apabila tingkatan terbukti akan kami nonaktifkan sementara. Arahnya ke sanksi hukuman berat ya nonaktif, ini butuh tambahan pendalaman lagi, bisa saja potensi sanksi sangat berat. Kalau hukuman pencopotan hingga pemecatan kita ada aturan dari MenpanRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), kalau terbukti sudah berulang dua kali maka akan dipecat secara tidak hormat, dan kami butuh pendalaman lagi dari BNN," pungkas  Wali Kota, Rico Waas. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved