Berita Viral

TERUNGKAP Sosok Adi Kismanto, Disebut Orang Dekat Budi Arie, Gaji Rp17 Juta Padahal Cuma Lulusan SMK

Adhi Kismanto, yang disebut-sebut sebagai 'orang titipan' Menteri Komunikasi ketika itu, Budi Arie Setiadi, sempat bertingkah meminta gaji Rp17 juta.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
X gank of petojo
SOSOK ADI KISMANTO: Foto Budi Arie saat menghadiri resepsi pernikahan Adi Kismanto (AK). Adhi Kismanto disebut-sebut sebagai orang titipan Budi Arie Setiadi di Kemenkominfo pada saat itu dan meminta gaji Rp 17 juta. (X gank of petojo) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terungkap sosok Adhi Kismanto yang disebut-sebut sebagai 'orang titipan' Budi Arie Setiadi, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Sosok Adhi Kismanto hanya memiliki jazah SMK namun meminta gaji sebesar Rp 17 juta per bulan.

Permintaan tersebut sontak membuat pegawai Menkominfo lainnya menjadi heran.

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025), saat Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, hadir sebagai saksi.

Ulfa mengungkap bahwa Adhi tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.

Meski kemudian Adhi bergabung dengan tim teknis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kemudian kami kualifikasi dan memang dari sisi administrasi saudara Adhi itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah hanya SMK,” kata Ulfa di persidangan.

Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari sang Menteri.

Karena tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA, Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan.

“Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta,” ujar Ulfa.

Namun sebelum disetujui, Adhi sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan, angka yang bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.

“Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta pak,” ungkap Ulfa di depan Jaksa.

Jaksa sempat memastikan, “Minta 17 juta? 17 juta per bulan?”

“Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta,” tegas Ulfa.

'Orang Titipan' Budi Arie Kawal Situs Judi Online

Turut berkecimpungannya Adhi Kismanto di Menkominfo hingga peran mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus "pengamanan" situs judi online, diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan.

Dalam dakwaan itu disebutkan, pada Oktober 2023, Budi Arie selaku Menkominfo diduga meminta koleganya, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. "Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.

Dalam prakteknya, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan.

Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mengonfirmasi tudingan dalam surat dakwaan tersebut. Namun, hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan jawaban terkait namanya yang diseret dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Bantahan Budi Arie Setiadi

Terkait hal itu, Budi Arie Setiadi dengan tegas mengatakan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

"Pasti enggak (terlibat)" tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi Arie mengatakan, selama dia memimpin di Kemenkominfo, tidak pernah ada perintah darinya untuk melindungi situs judi online. 

Ketua Umum Projo itu mengaku konsisten memberantas judi online selama menjabat sebagai menteri.

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie, karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

"Tidak ada perintah, baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1.000 situs judol, bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana."

Budi Arie yang saat ini menjadi Menteri Koperasi itu mengaku merasa dikhianati mantan anak buahnya yang melindungi situs judi online. 

Ia menyatakan tindakan para pegawai kementerian yang melindungi situs judol dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," papar dia.

Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

"Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?" tanya wartawan.

"Ya tahulah," ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," katanya.

Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

"Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

Alasan Budi Arie Rekrut Adi Kismanto

Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa Adhi Kismanto (AK) bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

AK diketahui merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi. "Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat. Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, Adi Kismanto telah menjadi terdakwa dalam kasus judi online (judol) tersebut.

Sebagai informasi, pada akhir 2023, Adi Kismanto mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo. Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terhadap tersangka Adi Kismanto ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Meski tidak lulus, Adi Kismanto ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab Adi Kismanto dapat bekerja di instansi pemerintahan. "Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

"Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar," ujar Tandra.

Karenanya, Tandra meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun.

"Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa," ucapnya. 

Dia memandang, sebagai mantan Menkominfo Budi Arie harus bertanggungjawab. "Menteri lah yang harus bertanggung jawab. Jangan menyalahkan yang ecek-ecek itu, gitu lho. Ya kan?" tegas Tandra.

Uang Judol Rp 981 Triliun di Tahun 2024 Mengalir ke Luar Negeri atau Dalam Negeri? PDIP Murka ke Budi Arie karena Sebut Partai Mitra Judol (PMJ).

Diberitakan sebelumnya,PDIP murka ke Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi karena pernyataannya yang menyebut PDIP sebagai Partai Mitra Judol (PMJ).

PDIP juga mendesak Budi Arie untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf.

Murka PDIP itu disampaikan Anggota DPR RI dari PDI-P Sadarestuwati saat rapat kerja dengan Budi Arie dan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Politikus PDIP itu menuntut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi segera meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut bahwa partainya dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menjadi pihak yang berada di balik keterlibatannya dalam kasus judi online (judol).

"Saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," kata Sadarestuwati.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini juga meminta agar permintaan maaf itu disampaikan di media nasional maupun media sosial (medsos). 

Permintaan maaf perlu berisi bahwa pernyataan sebelumnya yang mem-framing PDI-P dan Budi Gunawan tidak benar.

"Bahwa disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," tuturnya.

Partai Mitra Judol Menjadi Polemik

Di rapat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu tidak memfitnah partainya sebagai mitra judol di Senayan.

Mulanya, Darmadi menyinggung perkembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia meminta Budi Arie jangan panik dalam pengembangannya, seiring dengan target pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.

Terlebih kata Darmadi, Budi Arie kini tengah tidak tenang lantaran dikaitkan dengan kasus judi online (judol).

Ia lalu menuntut Budi Arie tidak menyerang pihak manapun jika merasa tak tenang.

"Apalagi Bapak juga sekarang lagi enggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak? Tapi kalau tenang jangan fitnah sana sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini enggak bagus, Pak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut adanya partai politik yang diduga menjadi mitra para bandar judi online (judol).

Hal ini disampaikan Budi saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol, saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Dalam acara "Gaspol!" yang tayang di YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.

"Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach saya damai, oh related by mitra judol itu, partai mitra judol. Ya pasti, lah (masuk parlemen)," tandas Budi.

Tak hanya itu, belum lama ini, sebuah rekaman percakapan yang diduga merupakan suara Budi Arie dan seorang jurnalis beredar di media sosial.

Dalam rekaman suara, Budi Arie menyebut bahwa ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan (BG).

Diketahui, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan dugaan menerima jatah 50 persen dari biaya penjagaan laman aktivitas ilegal itu. 

Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Terima Rp 4 Miliar per 2 Minggu dari Judol

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony disebut menerima total uang sebesar Rp 52,59 miliar dari hasil keterlibatannya dalam melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Tony adalah mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam dakwaan disebut sebagai penghubung dengan mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan istri Tony, Adriana Angela Brigita.

Dilihat melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony raup Rp 4 miliar per 2 minggu dari hasil lindungi ribuan situs judol.

"Sejak bulan April 2024 sampai dengan Oktober 2024 dari penjagaan website perjudian yang dilakukan oleh Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus tersebut, Zulkarnaen Apriliantony menerima uang bagian sebesar Rp 4 miliar per dua pekan,” bunyi dakwaan, dikutip dari SIPP PN Jaksel, Selasa (20/5/2025).

Uang bagian Tony diterima secara tunai dan diantarkan langsung ke rumahnya oleh Adhi, Alwin, dan Muhrijan.

Rumah tersebut berlokasi di Jl. Masjid Nur/Mirah Kencana No. 10A, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan juga dihuni oleh Adriana Angela Brigita.

“Adapun uang tersebut telah terkumpul kurang lebih sebanyak Rp 52.592.270.000 (Rp 52,592 miliar) dalam berbagai mata uang, baik dolar Amerika, dolar Singapura, maupun Rupiah,” bunyi dakwaan.

Uang itu disimpan dalam tas, koper, kardus, serta bungkusan hitam yang diletakkan di lemari kamar tidur lantai tiga serta studio musik di rumah tersebut.

Pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Tony memindahkan sejumlah tas, koper, kardus, dan bungkusan hitam berisi uang tunai dari kamar tidur lantai 3 rumahnya.

Aksi ini dilakukan setelah ia mengetahui bahwa Adhi dan Alwin tengah dalam pengawasan polisi.

Ia kemudian meminta istrinya untuk membawa uang tersebut ke rumah adiknya, Fitria Wulandari, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tony juga memerintahkan asisten rumah tangga (ART), Weldi, dan sopir pribadi, Herma Hermawan, untuk membantu memindahkan barang-barang berisi uang ke dalam mobil Toyota Alphard hitam milik istrinya yang semula berpelat DPR 153-01 dan kemudian diganti menjadi B 1051 HOJ. 

Selain dari kamar tidur, uang juga diambil dari studio musik di lantai 1 rumah tersebut. 

Peran Alwin Jabarti Kiemas (AJ)

Sementara, Alwin Jabarti Kiemas (AJ) berperan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.

Sebelum tersandung kasus mafia judi online, Alwin Jabarti Kiemas dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia digital.

Pada saat kasus ini mencuat, beredar kabar kalau Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut bagian dari keluarga suami Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas. Namun hal itu dengan tegas langsung dibantah PDIP.

Alwin mengawali karier di dunia perbankan. Pada 2007, Alwin bergabung dengan HSBC. Kala itu, dia menjabat sebagai assistant manager credit card. Hanya berlangsung satu tahun, Alwin memilih hijrah ke bank lain.

Alwin memilih bergabung dengan Citibank. Selama delapan tahun, Alwin berkarier di bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Sejumlah jabatan penting pun pernah diembannya, salah satunya vice president risk tresury institutional clients group.

Pada 2016, Alwin memutuskan untuk keluar’ dari dunia perbankan. Dia memilih merintis usaha sendiri.

Perusahaan pertama yang didirikannya adalah BalitaKita.com, pada 2014.

BalitaKita merupakan sebuah marketplace yang menjual barang-barang perlengkapan bayi dan balita.

Selang lima tahun kemudian, Alwin kembali mendirikan perusahaan bernama PT Veri Jelas (Verijelas) pada 2019. Verijelas adalah perusahaan digital yang menawarkan jasa verifikasi biometrik.

Satu tahun setelah mendirikan Verijelas, Alwin kembali mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang digital, yaitu TekenAja, perusahaan yang menyediakan layanan tanda tangan digital.

Sejak berdiri pada 2020, perusahaan TekenAja telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan dan BUMN. Sejumlah lembaga negara dan BUMN yang bekerja sama dengan TekenAja adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BNI, Telkomsigma, Askrindo Insurance, dan Komdigi (dulu Kominfo).

Di perusahaan tersebut, Alwin menggandeng Aidil Cendramata, mantan Direktur Keamanan Informasi Kominfo, untuk bekerja sebagai CISO di TekenAja.

Sebanyak Rp 981 Triliun Aliran Uang Judol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus sebanyak Rp 981 triliun aliran uang judi online pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Menkomdigi, Meutya Hafid, yang mengungkapkan bahwa peredaran uang di platform judi online jumlahnya mencapai Rp981 triliun pada 2024.

“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah,” katanya di laman komdigi.go.id.

Menurutnya, negara tidak boleh tinggal diam membiarkan aliran uang hasil judol yang diduga kuat kabur ke luar negeri. Atau mengalir ke dalam negeri?

“Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar,” tambahnya.

Ia juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judol.

“Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judol.

Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pemerintah telah membentuk Desk Khusus untuk memerangi judol di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam. 

“Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan pemerintah melacak transaksi tersebut,” pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini sebagian telah tayang sebagian di Kompas.com dengan judul: Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol

Dan sebagian tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tingkah Adi Kismanto 'Orang Titipan' Budi Arie, Minta Gaji Rp 17 Juta, Padahal Cuma BerIjazah SMK, https://bengkulu.tribunnews.com/2025/05/29/tingkah-adi-kismanto-orang-titipan-budi-arie-minta-gaji-rp-17-juta-padahal-ijazah-smk?page=all#goog_rewarded.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved