Sumut Terkini
Kepot Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang, 12 Kali Masuk Penjara, Ini Kasusnya
Untuk saat ini pihak kepolisian menyimpulkan kalau otak pelakunya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
6. 10 April 2018 terlibat kasus narkotika.
7. 20 Maret 2019 terlibat kasus penganiayaan
8. 30 Maret 2022 terlibat kasus penganiayaan
9. 19 Februari 2024 terlibat kasus penghancuran atau pengrusakan barang.
10. 25 Juli 2024 terlibat kasus penganiayaan
11. 22 Agustus terlibat kasus penghancuran atau pengrusakan barang.
12. Kasus penganiayaan (pembacokan Jaksa dan sedang ditangani Polda Sumut).
Pembacokan diduga bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai dan tiba untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB.
Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alpa Patria Lubis alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.
Sekira pukul 13:15 WIB, ternyata bukan Alpa Patria Lubis alias Kepot yang datang, melainkan ada 2 orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.
Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.
Disinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah.
Kemudian dua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
KELUAR MASUK PENJARA : Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait Alpa Patria Lubis alias Kepot. Tercatat Kepot sudah bolak balik keluar masuk penjara. (FOTO : IST).
| KAI Sumut Catat 2,17 Juta Penumpang Selama Januari–Oktober 2025, Naik 9 Persen |
|
|---|
| Daftar 15 Nama Kajari di Sumut yang Dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara |
|
|---|
| Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Cuma Kena Disiplin |
|
|---|
| Aktivis Tanjungbalai Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terdakwa Korban Kriminalisasi |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Kajari di Sumut Dilantik, Kejatisu Harli Ingatkan Jaga Integritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepot-dan-godol.jpg)