Sumut Terkini

Kepot Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang, 12 Kali Masuk Penjara, Ini Kasusnya

Untuk saat ini pihak kepolisian menyimpulkan kalau otak pelakunya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
kolase istimewa
Nama Alpa Patria Lubis alias Kepot selama ini dikenal sebagai salah satu preman yang disegani di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Lantas apa hubungan Kepot Edy Suranta Gurusinga alias Godol? (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kasus pembacokan Jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang sampai saat ini masih terus ditangani oleh Polda Sumut.

Polisi masih mendalami motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan. 

Untuk saat ini pihak kepolisian menyimpulkan kalau otak pelakunya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan salah satu Ketua OKP di Kecamatan Galang. 

Dari catatan www.tribun-medan.com, Kepot bisa dibilang bukan orang biasa.

Namanya cukup dikenal dan disegani untuk di wilayahnya.

Ia sering dianggap salah satu preman besar. 

Selain dikenal sering pindah-pindah OKP, Kepot juga dikenal sering berbuat kriminal.

Inilah yang membuat namanya banyak dikenal banyak orang termasuk anggota kepolisian yang bertugas di Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba. 

Dari data yang dihimpun di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam setidaknya ada 11 perkara yang sudah dihadapi Kepot dari tahun 2013 ke 2024. Hingga hitungan saat ini artinya sudah 12 kali ia keluar masuk penjara. 

Berikut rincian kasus yang pernah menjerat Kepot hingga mengantarkannya ke penjara. 

1.  7 May 2013 terlibat kasus penganiayaan. 

2. 17 April 2014 terlibat kasus pencurian. 

3. 28 Agustus 2015 terlibat kasus narkotika. 

4. 29 April 2016 terlibat kasus kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. 

5. 30 Agustus 2016 terlibat kasus penganiayaan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved