Breaking News

Sumut Terkini

Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Cuma Kena Disiplin

Namun keempatnya sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Momen Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri dari luar, bersama 4 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dikurung imbas dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar, Jumat (17/10/2025). Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut menyatakan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang diduga salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST tidak dijatuhi sanksi berat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keempatnya hanya diberi sanksi disiplin.

Namun keempatnya sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.

"Disiplin saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/11/2025).

Diketahui, empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan diduga salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut Iskandar ST, di bandara Internasional Kualanamu, Rabu 15 Oktober lalu.

Mengenai kronologis ketua Nasdem Sumut sempat diturunkan dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam, Polda Sumatera Utara membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.

Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.

Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat yang sudah mau terbang, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.

Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.

Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.

"Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,"ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.

Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti. 

Kepada Tribun-medan, Iskandar menceritakan saat itu, dia hendak terbang dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved