TRIBUN WIKI

Profil Diana Kusumastuti, Wamen PU Dipanggil Kejati NTT Soal Dugaan Korupsi Rumah Pejuang Tim-Tim

Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2024–2029 dipanggil Kejati NTT atas dugaan korupsi pembangunan rumah pejuang Timor Timur

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @dianakst_
DIPANGGIL JAKSA- Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah pejuang Timor Timur. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memanggil Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangannya.

Pemanggilan itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur (Tim-Tim) di Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2022-2024.

Dalam hal ini, Diana Kusumastuti dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Baca juga: Profil Rismon Sianipar, Siantar Man Lulusan UGM yang Ada di Pusaran Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Walikota Medan Bobby Nasution (kiri) bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti (kanan) berdiskusi saat Ground Breaking Renovasi Stadion Teladan Jalan Stadion, Kota Medan, Selasa (6/2). Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang dibangun pada tahun 1952 tersebut menelan anggaran Rp 560 miliar dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Walikota Medan Bobby Nasution (kiri) bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti (kanan) berdiskusi saat Ground Breaking Renovasi Stadion Teladan Jalan Stadion, Kota Medan, Selasa (6/2). Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang dibangun pada tahun 1952 tersebut menelan anggaran Rp 560 miliar dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

"Benar, surat panggilan telah dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2025 lalu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, Selasa (27/5/2025) dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat dipanggil penyidik Kejati NTT, Diana Kusmuastuti tidak hadir.

Alasannya dia tengah menghadiri kegiatan lain.

"Tapi nanti kita akan jadwalkan ulang untuk meminta keterangan beliau," kata Dharmana.

Ia mengatakan, pada pemanggilan selanjutnya, Kejati NTT akan meminta Diana Kusumastuti untuk membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pembangunan rumah itu.

Baca juga: Profil Andi Irfan, Pesepak Bola yang Pilih Hengkang dari Madura United

Raka memastikan, Diana bukan diperiksa sebagai saksi karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan," ujar dia.

Profil Diana Kusumastuti

Ir. Diana Kusumastuti, M.T adalah insinyur arsitektur dan birokrat senior yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2024–2029. 

Ia lahir di Surakarta (Solo), 17 Juli 1967.

Adapun latar pendidikannya, Diana Kusmuastuti merupakan lulusan Sarjana Teknik Arsitektur dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang.

Baca juga: Profil Alfeandra Dewangga yang Dirumorkan Bersiap Tinggalkan PSIS Semarang

Ia lulus tahun 1991, dan kemudian melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Di ITB, Diana Kusmuastuti meraih gelar Magister Teknik Studi Pembangunan pada tahun 2004.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved