Medan Terkini

Polda Sumut Didemo, Didesak Segera Penjarakan Anggota DPRD Sumut Diduga Lecehkan Pegawai Bank

Sejumlah orang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (28/5/2025) siang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
UNJUK RASA: Sejumlah orang berunjukrasa di depan Polda Sumut meminta Polisi segera memeriksa anggota DPRD Sumut Fajri Akbar yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada SNL (24) pegawai bank swasta di Medan, Rabu (28/5/2025). Selain itu, mereka meminta badan kehormatan DPRD Sumut memberikan sanksi tegas ke Fajri Akbar. 

"Bahwa klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor adalah hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan, atau janji dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya," katanya. 

Lanjut Benny, Fajri Akbar juga telah lebih dulu melaporkan SNL ke Polda Sumut dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Laporan dilayangkan Fajri pada 5 April lalu ke Polda Sumut karena SNL, melalui media sosial Instagram pribadinya diduga mencemarkan nama baik Fajri.

Laporannya tertuang dalam STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A.

"SN terlebih dahulu diduga menyebar kebohongan di sosial media milik pribadinya dan berusaha untuk menjatuhkan nama baik FA."

Benny mengatakan mereka juga akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau bersifat fitnah yang merusak nama baik dan integritas kliennya.

"Karena ini hubungan antara sesama pria dan wanita dewasa, para pihak di luar kedua belah pihak sebaiknya tidak turut serta menyebarkan informasi tidak benar, dan menjurus kepada fitnah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakomstra DA DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha menyatakan, informasi yang beredar ini baru kami ketahui saat SN menggelar konfrensi pers.

Dengan begitu, kami juga tidak bisa turut serta dalam hal yang sangat personal.

"Apalagi, kedua belah pihak sesama sosok yang sudah dewasa. Maka untuk itu, kami meminta kedua belah pihak tidak mengaitkan urusan personal dengan urusan organisasi."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved