Medan Terkini

Polda Sumut Didemo, Didesak Segera Penjarakan Anggota DPRD Sumut Diduga Lecehkan Pegawai Bank

Sejumlah orang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (28/5/2025) siang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
UNJUK RASA: Sejumlah orang berunjukrasa di depan Polda Sumut meminta Polisi segera memeriksa anggota DPRD Sumut Fajri Akbar yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada SNL (24) pegawai bank swasta di Medan, Rabu (28/5/2025). Selain itu, mereka meminta badan kehormatan DPRD Sumut memberikan sanksi tegas ke Fajri Akbar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sejumlah orang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (28/5/2025) siang.

Mereka demo mengenai anggota DPRD Sumut bernama Fajri Akbar, dari partai Demokrat dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) ke Polda Sumut dugaan kekerasan seksual.

Kordinator aksi Eka Armada Danu Samtala mengatakan, mereka mendesak Polda Sumut segera memeriksa dan memenjarakan Fajri Akbar.

Sebab, Fajri dianggap sudah mencoreng kehormatan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan mempermalukan warga Sumatera Utara.

"Lebih lagi Indonesia negara berketuhanan dan ini membuat malu masyarakat Sumatera Utara.
Kita meminta segera periksa dan tangkap,"kata Kordinator aksi Eka Armada Danu Samtala, Rabu (28/5/2025).

Selain itu, mereka juga meminta badan kehormatan DPRD Sumut memberikan sanksi tegas.

Bila perlu, badan kehormatan DPRD memberhentikan Fajri Akbar.

"Kita meminta badan kehormatan dewan DPRD memberikan sanksi tegas. Bila perlu memberhentikan. Dilaporkan kekerasan seksual. diluar pernikahan."

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari partai Demokrat dilaporkan ke Polda Sumut.

Ia dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.

Bahkan, SN yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.

Laporan wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025.

Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.

"Pada awal januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor dprd, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).

Saat penawaran tersebut SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved