Breaking News

Berita Viral

AWAL MULA Terbongkarnya Kasus Korupsi di Kemendikbudristek Era Jokowi, Pengadaan Laptop 9,9 Triliun

Kejaksaan Agung mengungkap awal mula mengendus kasus dugaan korupsi korupsi dalam pengadaan laptop

|
Editor: Salomo Tarigan
tribunsorong.com/safwan ashari
KAPUSPEN KEJAGUNG: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung mengungkap awal mula mengendus kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud Ristek.

Meski belum menetapkan siapa tersangka, Kejagung mengatakan kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kejagung menerangkan modus dugaan korupsi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud Ristek, dengan anggaran yang fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun. 

Dugaan korupsi ini terjadi pada rentang 2019-2023, atau di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: GARUDA Wajib Waspada, China tak Gentar Hadapi Banyak Pemain Eropa di Timnas Indonesia

Kejagung mengendus ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, dan sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pegawai Kemendikbudristek periode 2019-2023 sengaja membuat kajian agar pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 9,9 triliun untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Baca juga: GARUDA Wajib Waspada, China tak Gentar Hadapi Banyak Pemain Eropa di Timnas Indonesia

“Dari sisi anggaran, bahwa diketahui ada Rp 9,9 triliun lebih. Jadi, hampir Rp 10 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).

 Anggaran Rp 9,9 triliun ini terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu dana di satuan pendidikan yang menyentuh angka Rp 3,582 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,399 triliun.

Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook ini karena ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.

  “Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” imbuh Harli.

Laptop berbasis Chromebook ini disebut tidak efektif digunakan di Indonesia karena laptop ini mengharuskan penggunanya memiliki jaringan internet.

Padahal, hingga saat ini, jaringan internet di Indonesia masih tidak merata di seluruh wilayah.

“Di Indonesia, internetnya itu belum semua sama. Bahkan, (tersedia) ke daerah-daerah. Sehingga, diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

 Untuk saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan satu pun tersangka dalam kasus ini. 

Namun, setelah kasus korupsi ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari dua apartemen yang disebutkan milik seorang pejabat aktif di lingkungan Kemendikbudristek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved