TRIBUN WIKI
Sejarah Ayam Goreng Widuran Non Halal yang Viral di Kota Solo
Sejarah ayam goreng Widuran yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah sudah ada sejak tahun 1973. Warung makan ini milik seseorang bernama Indra.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Merek yang merasa dibohongi adalah pelanggan yang tidak bisa mengonsumsi makanan non halal.
Namun nyatanya, pihak pengelola tidak menginformasikan bahwa makanan di warung ayam goreng Widuran ini non halal.
Sejarah Ayam Goreng Widuran
Tribun Solo ternyata pernah mengulas keberadaan warung ayam goreng Widuran ini.
Bila melihat dari data yang ada, warung ayam goreng Widuran sudah ada sejak 1973.
Lokasinya ada di Jalan Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Selama ini, warung tersebut menjadi tempat favorit untuk menyantap ayam goreng jenis ayam kampung.
Ayam yang digoreng dengan tekstur krispi membuat siapa saja senang menyantapnya.
Namun, setelah beroperasi selama puluhan tahun, beberapa pelanggan yang muslim kemudian kaget.
Mereka mendapati bahwa ayam goreng Widuran ini non halal.
Sayangnya, pihak pengelola tidak memberikan informasi mengenai hal ini.
Sehingga beberapa pelanggan merasa terjebak dengan informasi yang keliru soal ayam goreng Widuran ini.
Keluhan Pelanggan
Sejumlah pelanggan yang sempat datang ke lokasi melontarkan keluhannya di layanan komentar Google.
Mereka bahkan memposting informasi tentang keberadaan warung ayam goreng Widuran yang non halal ini di media sosial.
Ternyata, banyak yang belum tahu bahwa warung ini non halal.
Mereka mengira, karena sajiannya adalah ayam, menu di lokasi halal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayam-goreng-widuran-solo-non-halal.jpg)