Breaking News

Medan Terkini

Pedagang Ditipu Oknum Personel Polda Sumut Rp 600 Juta, Modus Luluskan Anak Jadi Casis Polri

Seorang pria bernama Utema Zega (48) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENIPUAN CASIS POLRI: Momen seorang pedagang daging babi bernama Utema Zega (megang kertas) didampingi istri dan kuasa hukumnya melaporkan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e ke Bid Propam Polda Sumut, Kamis (22/5/2025). Korban diduga tertipu oknum Polisi modus bisa meluluskan anaknya menjadi calon siswa (Casis) Polri usai bayar Rp 600 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pria bernama Utema Zega (48) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berprofesi pedagang daging babi di salah satu pasar Kota Medan diduga menjadi korban penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri.

Terduga pelakunya ialah Aiptu Amori Bate'e, personel Brigade Mobile (Brimob) Polda Sumut.

Utema mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta, namun anaknya berinisial SO (19) tidak lolos menjadi Bintara Polri.

Karena merasa tertipu, Utema pun melaporkan oknum Polisi tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam Polda Sumut, tertuang dalam laporan SPSP2/96/V/2025/Subbagyanduan tertanggal 22 Mei 2025.

Utema mengatakan, dugaan penipuan modus masuk ke Bintara Polri bermula pada awal tahun 2024, ketika ia ngobrol dengan temannya yang merupakan pengurus gereja.

Ia menanyakan kepada rekannya tentang 3 anak pengurus gereja bisa lulus menjadi personel Polisi.

Kemudian, rekannya mengatakan kalau untuk meluluskan 3 anaknya menjadi Polisi melalui calo, yang merupakan personel di Brimob Polda Sumut.

Lantas kawannya itu memperkenalkan Utema kepada Aiptu Amori Bate'e, personel yang disebut bisa meluluskan 3 anaknya.

Tak lama kemudian, Utema bertemu dengan Aiptu Amori Bate'e di salah satu supermarket di Kota Medan, dan bertukar nomor handphone.

Di sini korban menanyakan bagaimana jika anaknya berinisial SO yang saat itu berusia 18 tahun dilatih fisiknya oleh Amori Bate'e agar bisa lulus menjadi personel Polisi.

"Lalu, kami komunikasi bagaimana kalau bapak melatih fisik anak saya. Kami sepakat bapak itu melatih fisik anak kami,"ungkapnya ditemui di Polda Sumut, Kamis (22/5/2025).

Pada bulan Februari 2024, korban mengetahui adanya penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri dan mengubungi personel Polisi tersebut menanyakan bagaimana soal anaknya.

Kemudian, dijawab personel Brimob tunggu sekitar seminggu lagi ia akan memberikan masukan.

Sepekan kemudian, lanjut Utema, Aiptu Amori Bate'e menghubunginya dan bilang anaknya tak bisa ikut pencalonan Bintara Polri jalur reguler.

Kemudian Amori disebut menawarkan kepada Utema supaya anaknya masuk melalui jalur khusus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved