Unjuk Rasa Driver Ojol di Medan
350 Personel TNI-Polri Amankan Unjuk Rasa Driver Ojol di Kantor Gubernur Sumatera Utara
Untuk personel pengamanan 350. Terdiri dari personel Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polsek, TNI, Satpol PP dan Dishub.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Selain itu, seratusan massa ini membawa beragam poster sindiran dan tuntutan para ojek online.
Diantara poster itu mereka menyindir aplikator yang tal memikirkan para mitranya.
"Aplikator rakus, ingat rahasia ilahi, ongkos hemat aplikator laknat dapur kiamat, Penjahat masa kini bernama aplikator," beberapa tulisan poster yang mereka bawa ke Kantor Gubernur Sumut.
Selain itu, mereka meminta agar tarif sewa lebih manusiawi.
"Gaya elit naikkan tarif sulit dan kami butuh tarif yang manusiawi," tulisan dalam poster tersebut.
"Aplikator bohong, aplikator bohong," teriak para massa driver Ojol.
Ketua Koordinator Godams Zubir menjelaskan, aksi hari ini sebagai bentuk aksi damai secara serentak di seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
"Saya sampaikan di tahun 2025, ojol di seluruh Indonesia melaksanakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah," jelasnya seusai aksi unjuk rasa, Selasa (20/5/2025)
Diterangkannya, tuntutan yang disampaikan pihaknya pun sama dengan tuntutan ojol di seluruh Indonesia.
"Di sini kami menyampaikan tuntutan yang sama. Kita memohon pemerintah pusat untuk memberikan solusi dan memberikan payung hukum untuk para ojol. Sebab banyak aplikasi yang merugikan driver," jelasnya.
Dikatakannya, satu di antara tuntutan itu ialah, mereka meminta pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) sebagai regulasi untuk payung hukum.
"Ini hari Kebangkitan Nasional, untuk itu kami akan menyampaikan empat tuntutan untuk bergerak serentak menyampaikan aspirasi terkait carut marutnya pengawasan bisnis transportasi berbasis online di Indonesia," jelasnya.
Saat ini, kata Zubir, sistem kerja driver ojek online sangat merugikan masa.
"Untuk itu,kami harap tuntutan ini bisa tersampaikan dan disetujui baik aplikator dan pihak pemerintah," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, para massa telah bubar, dan Jalan Pangeran Diponegoro telah dibuka kembali.
Berikut empat tuntutan yang disampaikan para ojol hari ini :
1.Terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) sebagai regulasi untuk payung hukum ojol
2. Penghapusan Program Instant Aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, Hub, Someday, Gabung, dan lain-lain) yang merugikan mayoritaa driver.
3.Potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022.
4.Jaminan Perlindungan dan Keselamatan.
(cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Cerita Driver Ojol Perempuan Sumut, Pernah Pulang Tak Bawa Uang karena Potongan dari Pihak Aplikator |
|
|---|
| Bobby: Janji Pelajari Tuntutan Terkait Perpu, Temui Ratusan Driver Ojol yang Berunjuk Rasa di Medan |
|
|---|
| Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tidak Ikut Demo dengan Ratusan Driver Hari Ini, Ini Alasannya |
|
|---|
| Gubsu Bobby Temui Ratusan Driver Ojol yang Berunjuk Rasa, Janji akan Pelajari Tuntutan soal Perppu |
|
|---|
| Ratusan Driver Ojol Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa, Berikut 4 Tuntutannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/350-personel-gabungan-TNI-Polri-amankan-unjuk-rasa-driver-ojol_.jpg)