Unjuk Rasa Driver Ojol di Medan

Ratusan Driver Ojol Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa, Berikut 4 Tuntutannya

Ratusan massa yang terdiri dari Gabungan Komunitas-komunitas Ojek Online Medan-Sumatera (Godams) menggelar aksi unjuk rasa.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA: Ratusan driver Ojek online (Ojol) telah berkumpul di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025). Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ratusan massa yang terdiri dari Gabungan Komunitas-komunitas Ojek Online Medan-Sumatera (Godams) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025).  

Pantauan Tribun Medan, ratusan ojol ini datang menggunakan kendaraan masing-masing. 

Setibanya di Kantor Gubernur Sumut, mereka memarkirkan kendaraan di sisi kanan dan kiri Jalan Imam Bonjol.

Sebelum menyampaikan aspirasi, mereka pun serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kanto Gubernur Sumut.  

Selain itu para massa ini pun sebagian dihadiri oleh driver ojol perempuan. 

Selain itu, seratusan massa ini membawa beragam poster sindiran dan tuntutan para ojek online. 

Diantara poster itu mereka menyindir aplikator yang tal memikirkan para mitranya. 

"Aplikator Rakus, ingat rahasia ilahi, ongkos hemat aplikator laknat dapur kiamat, Penjahat masa kini bernama aplikator," beberapa tulisan poster yang mereka bawa ke Kantor Gubernur Sumut.
 
Selain itu, mereka meminta agar tarif sewa lebih manusiawi. 

"Gaya elit naikkan tarif sulit dan Kami butuh tarif yang manusiawi," tulisan dalam poster tersebut. 

"Aplikator Bohong, aplikator bohong," teriak para massa driver Ojol. 

ketua Koordinator Godams Zubir menjelaskan, aksi hari ini sebagai bentuk aksi damai secara serentak di seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.  

"Saya sampaikan di tahun 2025, ojol di seluruh Indonesia melaksanakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah," jelasnya, usai aksi unjuk rasa,Selasa (20/5/2025)

Diterangkannya, tuntutan yang disampaikan pihaknya pun sama dengan tuntutan ojol di seluruh Indonesia. 
 
"Di sini kami menyampaikan tuntutan yang sama. Kita memohon pemerintah pusat untuk memberikan solusi dan memberikan payung hukum untuk para ojol. Sebab banyak aplikasi yang merugikan driver," jelasnya.

Dikatakannya, satu diantara tuntutan itu ialah, mereka meminta pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) sebagai regulasi untuk payung hukum.

"Ini hari Kebangkitan Nasional, untuk itu kami akan menyampaikan empat tuntutan untuk bergerak serentak menyampaikan aspirasi terkait carut marutnya pengawasan bisnis transportasi berbasis online di Indonesia," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved