Deli Serdang Terkini

Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Depan Area Sport Center Desa Tumpatan Nibung Deli Serdang

Identitas wanita yang jasadnya ditemukan di area semak-semak lahan eks PTPN II di depan Area Sport Center Desa Tumpatan Nibung.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
JEMPUT JENAZAH: Keluarga korban Heffy Maria Pirngadi menjemput jenazah di rumah sakit Bhayangkara Medan, Minggu (18/5/2025). Saat ini polisi telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Identitas wanita yang jasadnya ditemukan di area semak-semak lahan eks PTPN II di depan Area Sport Center Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Heffy Maria Pirngadi (35) warga Perumnas Mandala, Medan.

Identitas korban terungkap setelah pihak keluarga datang ke Polsek Batang Kuis, Minggu (19/5/2025). 

Informasi yang dihimpun di Polsek Batang Kuis, korban selama ini diketahui mengalami gangguan jiwa.

Hal ini setelah korban mengalami bercerai dengan suaminya dan anak-anaknya dibawa suaminya.

Dari cerita pihak keluarga ke polisi korban juga pernah berjalan sampai ke Kabupaten Batubara maupun Kota lain dan kemudian dijemput oleh keluarganya. 

"Iya kemarin keluarganya datang ke Polsek. Katanya korban sudah 2 minggu juga dicariin pihak keluarga tapi nggak dapat-dapat. Orang tuanya datang dengan saudaranya dan bawa foto-fotonya juga," ujar Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi, Senin (19/5/2025). 

Arif menyebut pihak keluarga datang ke Polsek setelah membaca berita di media sosial. 

Mereka mengatakan korban juga mengalami sakit termasuk masalah kejiwaan.

Karena kejadian ini pihak kepolisian pun menyerahkan jasad korban kepada keluarga. 

"Nggak ada itu (bukan korban pembunuhan). Parit itu juga kan dalam karena ada airnya. Kemarin itukan setelah kita dapat laporan kita evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Semalam setelah keluarga lengkapi administrasi kita serahkan sama keluarga," kata Arif. 

Arif menyebut korban juga punya penyakit epilepsi atau yang lebih dikenal banyak orang sebagai penyakit ayan.

Untuk ciri-ciri pada fisik pada bagian kaki sebelah kanan di belakang tungkai bawah terdapat bekas luka bakar. 

"Mayat korban diserahkan kepada pihak keluarga yang menjemput ke kamar mayat di rumah sakit Bhayangkara Medan," kata Arif.

''Jadi berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa korban ini jadi ODGJ selama kurang lebih 4 tahun sehingga keluarga korban sudah ikhlas atas kematian korban dan tidak menuntut secara hukum dan telah dibuatkan surat pernyataan ditandatangani orangtua dan saudara korban," kata Arif. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved