Sumut Terkini
Rumah di Pakpak Bharat Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 97 Jeriken Ukuran 33 Liter Disita
Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu rumah yang berada di Desa Boangmanalu.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SALAK - Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu rumah yang berada di Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.
Ps Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung mengatakan, pengungkapan ini dilakukan unit Tipidsus dalam Operasi Dian Toba 2025 , dengan barang bukti berupa 97 jerigen BBM bersubsidi.
"Ya kami mengungkap penimbunan BBM bersubsidi yang terdiri dari bahan bakar jenis Solar dan Pertalite, " ujar Charles, Minggu (18/5/2025).
Adapun rincian bahan bakar yang diamankan yakni 56 jerigen berisi Solar, dan 41 jerigen berisi Pertalite, dengan setiap jerigen berisikan 33 liter.
Adapun tersangkanya yakni berinisial RMAB (46). Menurutnya, BBM itu didapatkan dari Agen Premium Minyak dan Solar (AMPS) yang berada di Desa Sukaramai Kabupaten Pakpak Bharat.
"Menurut keterangan tersangka, seluruh bahan bakar minyak itu akan dijual kembali kepada masyarakat dengan cara di ecer, " tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pakpak Bharat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengungkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan target dalam pelaksanaan Operasi Dian Toba 2025 yang sedang berjalan di seluruh wilayah di Indonesia terutama di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat. Kepada masyarakat di himbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal itu jelas melanggar Hukum ", Pungkasnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-97-jerigen-yang-digunakan.jpg)