Breaking News

Polres Pematangsiantar

Ops Pekat Toba 2025: Polres Pematangsiantar Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli

Petugas Polres Pematangsiantar saat mengamankan salah satu terduga pelaku pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE PHOTO: Petugas Polres Pematangsiantar saat mengamankan pelaku pungli dan barang bukti dalam Operasi Pekat Toba 2025. 

 
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025, Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan.

Operasi ini berlangsung sejak 2 Mei dan akan berakhir pada 21 Mei 2025.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, S.H., menyampaikan pada Kamis (15/5/2025) pukul 13.30 WIB bahwa pihaknya intensif melakukan penindakan terhadap praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

"Sejak tanggal 2 hingga 8 Mei 2025, kami telah mengamankan 20 orang terduga pelaku pungli kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," ujar IPTU Agustina.

Dari operasi selama tujuh hari pertama, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp180.000. Adapun para terduga pelaku berinisial MSA (45), RHC (35), SS (53), RL (45), RA (29), RPS (48), YR (53), AA (43), JMS (34), DWFAM (45), BEPP (49), TS (21), EB (40), FS, JN (41), PS (27), AS (27), JBS (42), RA, dan DD, yang seluruhnya berdomisili di Kota Pematangsiantar.

Terhadap para pelaku, petugas melakukan pembinaan dengan membuatkan surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya.

IPTU Agustina menegaskan bahwa operasi masih akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk premanisme dan pungli yang ditemukan di lapangan.

"Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang aktif 24 jam. Kami harap masyarakat tidak ragu melapor agar bisa langsung kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup IPTU Agustina.(Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved