Berita Medan

Korupsi BBM Petugas Kebersihan, Rico Waas Limpahkan ke APH

Setelah sebelumnya diinvestigasi inspektorat berlanjut dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Sidak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke Kecamatan Medan Polonia pada 20/3/2025 lalu. 

"Izin bang, sesuai perintah pak wali saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim di Inspektorat," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (21/4) lalu. 

Habibi juga belum mau merinci apakah mantan camat, Irfan Asardi termasuk pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Ia hanya menyebut yang bersangkutan belum ada dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. 

"Untuk saat ini belum," ungkap dia seraya meminta agar publik bersabar menunggu hasil final pemeriksaan timnya nanti.

"Mohon bersabar ya. Karena masih proses pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya nasib para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia sangat memprihatinkan.

Jerih payah mereka diduga dikorupsi, jatah BBM harian mereka yang cuma Rp20 ribu/hari diduga tidak disalurkan pihak kecamatan. 

Pusara korupsi uang BBM petugas sampah ini diduga melibatkan Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Kasi Sarana Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis.

Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir capai Rp118 juta. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved