Hari Ke-13 Operasi Pekat Toba 2025: Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Premanisme, 41 Orang Diamankan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang.
Pada hari selasa, 13 Mei 2025, sebanyak 22 kasus telah diungkap dengan total 41 orang pelaku diamankan dari berbagai wilayah hukum di Sumut.
Dari jumlah tersebut, 6 kasus dengan 17 orang pelaku diproses hukum dan statusnya naik ke tahap penyidikan. Sementara 16 kasus lainnya dengan 24 pelaku dilakukan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi humanis Polri yang tetap tegas namun memberi ruang perubahan bagi pelaku.
Penindakan dilakukan merata di berbagai wilayah. Di Langkat, sejumlah pelaku pungli terhadap sopir truk diamankan, salah satunya menggunakan senter mancis untuk menghentikan kendaraan. Di Pelabuhan Belawan, empat pria ditangkap saat berpura-pura mengatur lalu lintas dan meminta uang dari sopir truk, bahkan seluruhnya positif narkoba.
Baca juga: Jalin Kedekatan, Sat Binmas Polres Langkat Sambangi Masyarakat dan Komunitas Betor di Stabat Baru
Polres Sibolga mengungkap dua kasus parkir liar di lokasi berbeda, salah satunya melibatkan remaja 17 tahun. Di Tapteng, pelaku pungli terhadap pengemudi betor juga ditangkap setelah laporan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran sebagai upaya nyata menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari premanisme.
“Per tanggal 13 Mei ini, kami telah mengungkap 22 kasus dengan 41 orang diamankan. Sebanyak 17 orang diproses hukum, dan 24 lainnya dibina. Operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi dan pembinaan. Premanisme tidak boleh diberi ruang di Sumut,” tegas Kombes Pol Ferry.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri siap hadir untuk menegakkannya. (*)
| Bakti Sosial Brimob Sumut di Medan: Distribusi Bantuan, Penguatan Kedekatan dengan Warga |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-pelaku-pungutan-liar-yanthf.jpg)