Breaking News

Kolaborasi Sumut Berkah

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Bobby Nasution Rapat Bahas Penyelesaian Pertanahan Sumut

Bobby Nasution rapat koordinasi tentang penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
MENTERI ATR BPN RI NUSRON WAHID: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Ketua DPD Sumut Erni Ariyanti, Forkopimda, serta para Bupati/Walikota Se-Sumut melakukan rapat koordinasi tentang permasalahan pertanahan di Sumut bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution rapat koordinasi tentang penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (7/5/2025). 

Pada rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. 

Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait. 

Baca juga: PENJELASAN Menteri Nusron Wahid Soal Ganti Rugi Tanah Mat Solar Bajaj Bajuri Tak Kunjung Cair

 

Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN. 

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron. 

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. 

Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya. 

“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” kata Nusron.

Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut.

Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. 

Dalam empat tahun ke depan, Ia menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70 persen.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Sebut 54 persen Tanah di Sumut Belum Bersertifikat

 

Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. 

Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Surya dan para Bupati/Walikota. 

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved