Berita Medan

Wali Kota Baru Buka Hati Soal Tarif Parkir Beratkan Warga Medan : Jujur Saya Pengin Turunkan

Rico Waas mengaku sudah melihat dan mendengar berbagai masalah sistem parkir dan tarifnya yang memberatkan warga Kota Medan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Kisruh Tarif Parkir- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas jujur ingin turunkan tarif parkir Kota Medan. 

Diketahui, sistem parkir di Medan menimbulkan keresahan masyarakat karena dipicu adanya dua sistem tarif parkir  yang diterapkan, yakni tunai dan sistem barcode. 

Wali Kota pun menegaskan, bahwa saat ini parkir berlangganan masih berlaku sampai sampai 1 Juli 2025.

Dia juga menegaskan agar Dishub jangan seperti membuat aturan sendiri. 

Dari sisi kebijakan, Rico Waas menyebut akan melakukan penyempurnaan perwal untuk sistem parkir berlangganan atau barcode yang kerap bermasalah.

Pemko Medan akan melibatkan kalangan akademisi untuk memperbaiki sistem pada bidang perparkiran ini.

Sebelummya Pemerhati Kebijakan publik, Aulia Rachman yang pernah menjabat Wakil Wali Kota Medan era Bobby Nasution menilai pada praktiknya banyak terjadi kesenjangan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Juru parkir hanya meminta tarif parkir tunai, dengan tanpa pelayanan yang humanis. 

"Yang tidak ramah jangan dibayar parkir, itu lah Medan Untuk Semua. Seluruh jukir pakai rompi logo gambar senyum, itu ketegasan kepala daerah senyum sapa salam. Kalau diberlakukan itu, orang mungkin kasih lebih, ngapai lagi sistem barcode-barcode," katanya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025). 

Dikata Aulia, kebijakan barcode parkir itu belum ada keputusan DPR. Sejauh ini dengan adanya dua sistem parkir dinilai tidak maksimal dan transparan penyerapan ke PAD Kota Medan. 

"Itu kembalikan saja ke konvensional, orang cuma cari makan di situ, bukan cari kaya. Jadi ekstensifikasi itu mencari potensi parkir yang tidak ada selama ini. Intensifikasinya parkir yang sudah ada selama ini itu dideteksi lagi berapa dapatnya. Baru nanti ikuti peraturan pemerintah, apakah 70-30, atau 65-35 untuk pendapatan, jadi PAD naik," jelasnya. 

"Selama ini masalahnya kan diuntungkan Dishub. Bukan si pengelola parkir, pengelola tetap diperas dishub-dishub liar. Ada beberapa wilayah yang gak ada izin parkirnya, itu lah namanya ekstensifikasi. Jangan-jangan gak tahu Pemko Medan ini ekstensifikasi dan intensifikasi," bebernya. 

Selain itu, soal tarif yang berjalan saat ini diharapkan bisa diturunkan oleh pembuat kebijakan daerah.

Untuk menurunkan parkir kata Aulia Rachman bisa dikeluarkan Peraturan Wali Kota yang baru. 

"Kalau bisa tarif parkir diturunkan, dari Rp 5000 ke Rp 3000 yang mobil, sepeda motor Rp 3000 jadi Rp 1000, kalau gak senyum gak usah dibayar, untuk menandakan Medan ini milik bersama seperti slogan Medan Untuk Semua yang humanis. Ini ribut semua orang gegara parkir. Peraturan bisa Perwal baru, apa masalahnya? Yang tidak bisa dirubah itu cuma Al Quran, kalau peraturan gak ada yang gak bisa diubah," tegasnya.

"Pekanbaru sudah menurunkan tarif parkir, gak ada menyalahi aturan. Jangan dipaksa parkir jadi potensi PAD terbesar. Masih banyak poin potensi lain untuk tingkatkan PAD," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved