TRIBUN WIKI
Hukum Vasektomi dalam Islam Menurut Buya Yahya dan UAS
Hukum vasektomi dalam Islam adalah haram. Sebab, ia akan memutus keturunan. Memurus keturunan tanpa sebab dilarang oleh agama.
Karena kondisinya, ibu tersebut tidak bisa lagi memiliki anak karena bisa mengancam keselamatan jiwanya jika melahirkan dengan tindakan operasi yang sama.
Dengan pertimbangan itu, maka wanita boleh disterilisasi.
Atau, lanjut UAS, ada seorang ibu yang menderita penyakit diabetes akut.
Berdasarkan pertimbangan medis, jika ibu tersebut hamil dan melahirkan, dikhawatirkan akan memperburuk kondisi kesehatannya.
Maka dari itu, ibu tersebut boleh tidak punya anak lagi dengan cara sterilisasi.
Baca juga: Hukum Islam Tentang Istri yang Bekerja Menafkahi Keluarga, Apakah Boleh? Simak Penjelasannya
Namun, untuk laki-laki, kata UAS, tidak boleh melakukan vasektomi.
Vasektomi hukumnya haram.
Landasan hukum Islam mengenai vasektomi juga pernah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI telah mengeluarkan fatwa sejak 1979 yang menyatakan vasektomi sebagai tindakan pemandulan permanen yang dilarang dalam Islam.
Kebijakan di Jawa Barat
Sementara itu, di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini tengah jadi sorotan masyarakat luas.
Alasannya, ia memberlakukan kebijakan vasektomi dalam hal pembagian bansos.
Baca juga: Niat Puasa Kafarat, Puasa Sunnah yang Dilakukan Bagi Orang yang Melanggar Aturan Hukum Islam
Satu diantara syarat penerima bansos adalah mereka yang sudah punya anak banyak harus melakukan vasektomi.
Dedi Mulyadi berasalan, ini bertujuan agar penyaluran bansos bisa merata.
Dedi menilai, kebijakan ini merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.
"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Buya-Yahya-dan-Ustaz-Abdul-Somad-kolase.jpg)