Berita Viral

TERKUAK Isi Chat Tak Pantas Ibu Mertua ke Aipda AD, Bantah Rudapaksa Mertua Tapi Ada Godaan

Aipda AD yang memperkosa mertuany membantah semua tuduhan itu. Aipda AD telah menjalani sidang kode etik atas kasus rudapaksa ibu mertua inisial AS (3

|
Kompas.com/Nurwahidah, Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Ilustrasi polisi (kiri) dan ibu mertua. Aipda AD yang memperkosa mertuanya membantah semua tuduhan itu. Aipda AD telah menjalani sidang kode etik atas kasus rudapaksa ibu mertua inisial AS (37) di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).  

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda AD yang memperkosa mertuanya membantah semua tuduhan itu. Aipda AD telah menjalani sidang kode etik atas kasus rudapaksa ibu mertua inisial AS (37).

Putusan sidang kode etik menyatakan Aipda AD bersalah dan dijatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).  

Aipda AD tidak menerima putusan itu dan mengajukan banding. 

Aipda AD membuat geram keluarga dari istrinya. Warga yang mengetahui hal ini juga marah dan sempat mengepung rumah Aipda AD

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025 di rumahnya Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Namun kini, Aipda AD membuat pengakuan baru.

Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.

Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

Peristiwa ini bermula ibu mertua sedang memasak di dapur. 

Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Baca juga: Rahimnya Kosong, Mengejutkan Pengakuan Dokter Hasil Autopsi, Kasus Mulyana Mutilasi Pacar Hamil

Baca juga: Penampakan Bunker Diduga Tempat Penyiksaan Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Begini Kondisi

Baca juga: Bocornya Dokumen Skandal Rahasia Negara Titip Hasto, Isinya Dibeberkan Cornie Bakrie

Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa.

"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved