Berita Medan

Inspektorat Periksa Endang PNS Calo Honorer, Terancam Dilimpahkan ke APH, Korban Diimbau Lapor Resmi

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah kepada wartawan pada Jumat siang (25/4/2025).

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Calo PNS- Oknum PNS Biro Umum Pemko Medan, Endang Agus Susanto (kemeja biru batik) terduga calo penipuan menjanjikan warga masuk honorer, P3K, PNS Pemko Medan, bertemu sejumlah korban di kantin Palladium, Kamis (24/4/2025)  

"Kedua, silahkan para korban yang merasa ditipu oleh pelaku oknum PNS tersebut agar membuat pengaduan kepada Walikota Medan melalui Inspektorat atau melalui BKPSDM Kota Medan untuk kami tindaklanjuti dengan Pemeriksaan terhadap oknum PNS yang bersangkutan. Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Bapak Walikota Medan. Demikian terima kasih atas informasinya," pungkasnya. 

Sebelum, belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan. Terduga pelakunya seorang PNS Pemko Medan Endang Agus Susanto

Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai. Dan apabila sudah mendapat SK diminta lagi uang tambahan, hingga total rata-rata Rp 50-55 juta per orang (korban belasan). 

Akibat ulahnya, Endang Agus Susanto harus berhadapan dengan para korban. Dia tak menyangka para korban sudah berkumpul di kantin Palladium saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban baru. 

"Ini lah kami para korbannya semua. Saya sudah berikan uang Rp 25 juta ke dia langsung, ada kwitansi ini. Dia janjikan masuk honorer. Nanti kalau sudah lulus dan ada SK kami baru bayar tahap pelunasan. Total per orang rata Rp 55 juta. Belasan orang korbannya," kata Ari warga Setia Budi Medan

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved