Breaking News

Profil Tokoh

Profil Pajar Prianto, Anggota DPRD Asahan Politisi Golkar yang Ditangkap Buka Arena Judi Sabung Ayam

Pajar Priando adalah politisi Partai Golkar. Ia merupakan Anggota DPRD Asahan yang sudah menjabat dua periode. Pajar ditangkap kasus judi sabung ayam.

|
Editor: Array A Argus
Polres Asahan/DPRD Asahan
SABUNG AYAM- Pajar Prianto, Anggota DPRD Asahan politisi Partai Golkar dipenjarakan polisi karena dituduh menyediakan gelanggang perjudian sabung ayam di rumahnya. Kini Pajar Prianto tengah menjalani proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kabar penangkapan Pajar Prianto (42), Anggota DPRD Asahan bikin geleng-geleng kepala.

Sebab, politisi Golkar ini ditangkap lantaran dituding membuka gelanggang atau arena judi sabung ayam di rumahnya.

Rumah Pajar Prianto yang ada di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumut, itu digerebek Polres Asahan pada Minggu (20/4/2025) kemarin.

Dari rumahnya ditemukan beberapa ekor ayam, yang diantaranya sempat diadu di lokasi gelanggang.

Baca juga: Profil Hadi Manansang, Pendiri Taman Safari, Anak-anaknya Tersandung Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Pajar Prianto anggota DPRD Asahan Fraksi Golkar tertunduk saat digiring oleh tim opsnal Satreskrim Polres Asahan, Selasa (22/4/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian sabung ayam di rumahnya, di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Pajar Prianto anggota DPRD Asahan Fraksi Golkar tertunduk saat digiring oleh tim opsnal Satreskrim Polres Asahan, Selasa (22/4/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian sabung ayam di rumahnya, di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Baca juga: Profil Kolonel Rizky Marlon Silalahi, Peraih Adhi Makayasa Resmi Jadi Dansatgultor 81 Kopassus

Meski sudah ditangkap dengan barang bukti, Pajar Prianto masih mengelak.

Dia mengaku hanya sebatas berbisnis ayam jago di rumahnya.

Soal adanya perjudian, dia berdalih tidak tahu menahu.

Padahal, di lokasi diamankan delapan orang yang sempat melakukan adu sabung ayam.

Kemudian, di lokasi juga sempat disediakan wasit saat sabung ayam berlangsung.

"Saya menjalankan usaha saya (jualan sayam), artinya bukan (perjudian). Kalau jualan (ayam) nya halal, karena saya tidak judi disitu," kata Pajar Prianto yang sudah dijadikan tersangka, Senin (22/4/2025) kemarin.

Baca juga: Profil Try Sutrisno, Eks Panglima ABRI yang Dukung Rencana Pencopotan Gibran Sebagai Wapres

Ia berdalih, bahwa adanya ayam yang sempat diadu itu sebenarnya cuma dites saja.

Ketika ada orang yang membeli ayam, maka ayam tersebut akan dites sejauh mana kesehatannya. 

"Jadi ayam yang mau dibeli itukan harus dites dulu," katanya.
Soal adanya gelanggang atau arena di lokasi, lagi-lagi Pajar Prianti berkelit, bahwa itu bagian dari fasilitas penangkaran ayam. 
"Karena saya penangkaran ayam. Tempat itu (arena sabung ayam) dibuat untuk mengetes ayam saat mau dijual," katanya.
Ditanya kenapa di lokasi ada wasit, kali ini Pajar tak bisa mengelak.
Dia kemudian buru-buru menjawab tidak tahu. 
Padahal, 7 orang lain yang diamankan diantaranya DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), S (50), PP (42) tak mengelak ketika diinterogasi polisi soal judi sabung ayam tersebut.
"Saya tidak tau (ada wasit) ayam-ayam itu memang ayam laga," pungkasnya.

Profil Pajar Prianto

Pajar Prianto adalah politisi Partai Golkar.

Ia merupakan Anggota DPRD Asahan dua periode.

Saat ini, ia bertugas di Komisi C DPRD Asahan yang membidangi urusan pembangunan, pertanian, dan sektor terkait.

Baca juga: Profil Saddil Ramdani, Eks Gelandang Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Hengkang dari Sabah FC

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved