Profil Tokoh

Profil Pajar Prianto, Anggota DPRD Asahan Politisi Golkar yang Ditangkap Buka Arena Judi Sabung Ayam

Pajar Priando adalah politisi Partai Golkar. Ia merupakan Anggota DPRD Asahan yang sudah menjabat dua periode. Pajar ditangkap kasus judi sabung ayam.

|
Editor: Array A Argus
Polres Asahan/DPRD Asahan
SABUNG AYAM- Pajar Prianto, Anggota DPRD Asahan politisi Partai Golkar dipenjarakan polisi karena dituduh menyediakan gelanggang perjudian sabung ayam di rumahnya. Kini Pajar Prianto tengah menjalani proses hukum. 

Di Partai Golkar, jabatan Pajar Prianto cukup mentereng.

Dia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Tani, Nelayan, dan Perkebunan di DPD Partai Golkar Kabupaten Asahan.

Pada Pileg 2024 lalu, Pajar Prianto meraih 6.398 suara.

Dikutip dari laman lezen.id, Pajar Prianto ini sempat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Kisaran.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Baca juga: Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Kabarnya Berpeluang Ikut Konklaf

Adapun gelar yang saat ini disandangnya yakni Sarjana Hukum (SH).

Meski menyandang status Sarjana Hukum, kini Pajar Prianto justru tersandung hukum.

Dia dituduh menjadi penyedia gelanggang perjudian sabung sayam.

Karenanya, Pajar Prianto ditangkap dan dipenjarakan penyidik Sat Reskrim Polres Asahan pada April 2025.

Harta Kekayaan

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pajar Prianto terakhir melapor LHKPN tahun 2018, yang dilapor pada Mei 2019.
Dari LHKPN, Pajar memiliki kekayaan Rp 1,78 miliar dengan rincian : 
Tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar, diantaranya tanah seluas 16.711 m2 dengan nilai Rp 250 juta.
Tanah seluas 2.305 m2 dengan nilai Rp 200 juta, tanah 2.417 m2 dengan nilai Rp 200 juta. 
Tanah seluas 4.416 m2 dengan nilai Rp 300 juta, tanah seluas 4.717 dengan nilai Rp 150 juta yang seluruhnya berada di Kabupaten Asahan.
Sedangkan pada transportasi dan mesin, Pajar memiliki kekayaan mencapai Rp 905 juta, dengan rincian :
Mobil Mitsubishi Pajero sport 4x4 tahun 2011 dengan nilai Rp 300 juta, mobil Nissan NP300 NAV tahun 2015 dengan nilai Rp Rp 350 juta.
Mitshubishi HDV (4x2) dump truk / Mobil Barang 2014 Rp 250 juta, dan Honda Scoopy 2011 dengan harga Rp 5 juta. Dan barang bergerak lainnya senilai Rp 8 juta.
Namun, Pajar memiliki utang senilai Rp 231.903.769.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved