Berita Viral
PENAMPAKAN Rumah Tempat Persembunyian Uang Rp 5,5 Miliar, Disimpan Hakim Ali Muhtarom Di Bawah Kasur
Berikut penampakan rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 miliar. Rumah sederhana ini menjadi lokasi penemuan uang Rp 5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agun
Penggeledahan di rumah hakim Ali Muhtarom itu terekam dalam sebuah video yang dibagikan oleh Kejaksaan Agung. Dalam video itu, tampak penyidik memasuki sebuah kamar dan berusaha menggeledah bagian bawah tempat tidur.
Dengan bantuan seorang wanita yang berada di rumah tersebut, penyidik menemukan sebuah koper yang disimpan di dalam sebuah karung. Ketika dibuka, koper tersebut berisi tumpukan uang dolar AS yang disimpan dalam dua buah plastik.
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas (ontslag) korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.
Para tersangka itu adalah WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara, advokat MS (Marcella Santoso), advokat AR (Ariyanto), MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang menjadi Ketua PN Jakarta Selatan, DJU (Djuyamto) selaku ketua majelis hakim, ASB (Agam Syarif Baharuddin) selaku anggota majelis hakim, AM (Ali Muhtarom) selaku anggota majelis hakim, dan MSY (Muhammad Syafei) selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim, menerima uang suap dari tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Adapun Arif Nuryanta menerima uang suap senilai Rp 60 miliar dari tersangka Muhammad Syafei (MSY) selaku tim legal Wilmar melalui perantara Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.
Selain Ali Muhtarom, ketua majelis hakim yakni Djuyamto (DJU) dan hakim anggota Agam Syarif Baharudin (ASB) juga menerima suap dari Arif.
Ketiga hakim tersebut menerima suap dalam keadaan mengetahui bahwa uang tersebut untuk memuluskan dijatuhkannya putusan lepas terhadap tersangka korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
rumah tempat penemuan uang
Desa Tunggul Pandean
ekspor crude palm oil (CPO)
hakim Ali Muhtarom
Ali Muhtarom
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tempat-penemuan-uang.jpg)