Berita Viral
PENAMPAKAN Rumah Tempat Persembunyian Uang Rp 5,5 Miliar, Disimpan Hakim Ali Muhtarom Di Bawah Kasur
Berikut penampakan rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 miliar. Rumah sederhana ini menjadi lokasi penemuan uang Rp 5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agun
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut penampakan rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 miliar. Rumah sederhana ini menjadi lokasi penemuan uang Rp 5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agung.
Lokasi rumah ini berada di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara.
Rumah ini tampak sudah sepi dan tak ada aktivitas. Pemilik rumah yang merupakan hakim Ali Muhtarom dan istrinya.
Diketahui pemilik rumah itu bukan milik warga asli desa setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah bercat putih yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean tampak sunyi saat dikunjungi pada Kamis pagi (24/4/2025).
Tak ada aktivitas di dalam rumah, hanya sepasang sandal terlihat di depan teras.
Saat petinggi desa mencoba mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam rumah.
Baca juga: Anggota DPRD Asahan Tersangka Sabung Ayam Dikeluarkan dari Sel Tahanan Polres Asahan, Ini Alasannya
Baca juga: Wali Kota Medan Kumpulkan Kepala OPD, Rico Waas: Pejabat dengan Seragamnya Ada yang Arogan
Baca juga: Anak Laki Laki 12 Tahun Selamat dari Gagal Jantung Usai Lakukan Implantasi Perangkat LVAD
Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom, tersangka gratifikasi dalam penanganan kasus CPO, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai mengikuti halalbihalal.
Ali Muhtarom ditangkap di Desa Palemkerep, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dikabarkan digerebek penyidik Kejaksaan Agung.
Namun, sosok Ali Muhtarom ternyata tak begitu dikenal kepala desa setempat.
Di Jepara, Ali Muhtarom tinggal di RT 05 RW 02, Desa Pelemkerep, Kecamatan Kalinyamatan.
Kamis (24/4/2025), rumah Ali Muhtarom terlihat sepi.
Seseorang yang sempat hendak ke luar rumah tiba-tiba mengurungkan niatnya dan kembali ke dalam rumah.
Menurut keterangan satu di antara warga Desa Pelemkerep yang enggan disebutkan namanya, Ali Muhtarom ditangkap pada Sabtu, 12 April 2025, malam, seusai menghadiri acara halalbihahal RT 05 RW 02 Desa Pelemkerep.
Dia menuturkan, Ali Muhtarom dijemput beberapa orang berbekalkan senjata api yang datang mengendarai mobil.
rumah tempat penemuan uang
Desa Tunggul Pandean
ekspor crude palm oil (CPO)
hakim Ali Muhtarom
Ali Muhtarom
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tempat-penemuan-uang.jpg)