Berita Viral

PENAMPAKAN Rumah Tempat Persembunyian Uang Rp 5,5 Miliar, Disimpan Hakim Ali Muhtarom Di Bawah Kasur

Berikut penampakan rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 miliar. Rumah sederhana ini menjadi lokasi penemuan uang Rp 5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agun

TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Suasana rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 Miliar oleh Kejaksaan Agung yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terlihat sepi. 

"Penangkapan itu pada malam Minggu, 12 April, datang halalbihalal sempat datang. Setelah acara selesai, dia langsung digerebek orang bermobil plat B dan membawa senjata api," ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Desa Pelemkerep Sutrisno membenarkan kabar penangkapan sekaligus pengeledaah rumah Ali Muhtarom, sepulang dari acara halalbihalal.

Dia pun terkejut atas kedatangan aparat penegak hukum yang langsung melakukan penyisiran di rumah tersebut.

"Awalnya, saya tidak tahu, tiba-tiba ada telepon kalau ada tamu dari Jakarta yang menunggu di Balai Desa," ucap Sutrisno kepada Tribunjateng, Kamis.

Mendapatkan informasi itu, Sutrisno bergegas menuju Balai Desa Pelemkerep.

Sekira pukul 21.00 WIB, Sutrisno menemuik tamu yang dimaksud, yang ternyata dari Kejaksaan Agung.

Dihuni Saudara Ali Muhtarom, Tapi Bukan Warga Tunggul Pandean

M Khotibul Umam, Petinggi Desa Tunggul Pandean, menjelaskan bahwa rumah tersebut ditempati oleh Didik dan istrinya, yang memiliki KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, bukan warga Tunggul Pandean.

"Sebenarnya rumah penemuan uang itu bukan warga kami, tetapi dari desa lain," ujarnya.

Petugas desa pun sempat meminta Didik untuk mengurus alamat tinggal secara administratif, namun permintaan itu belum dipenuhi hingga kini.

Menurut Ketua RT setempat, Suparno (61), penggeledahan dilakukan pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 12 malam oleh beberapa orang yang datang menggunakan tiga mobil.

"Saya melihat sendiri saat uang dihitung, dimulai dari pukul 12 malam sampai jam 3 pagi," ucap Suparno.

Baca juga: Saat Ini di Vatikan, Dipadati Pelayat, Pemeriksaan Ketat di Pintu Masuk Basilika Santo Petrus

Baca juga: KISAH PILU Bocah SMP Berduaan Dengan Jasad Ayah di Kontrakan, Tak Ada Saudara, Kini Dibantu Warga

Ia menyebut ada 42 pack uang Dollar AS dan 3 pack Dollar Singapura yang diamankan.

Profil Singkat Penghuni Rumah

Didik, yang disebut sebagai saudara dari Ali Muhtarom, bekerja sebagai petani. Sementara istrinya diketahui sebagai guru di Desa Purwogondo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved