Sumut Terkini

Anggota KPU di Nias Barat Ditetapkan Tersangka Usai Digerebek Istri Saat Ngamar Bareng Selingkuhan

Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea menjelaskan, selain Firman selingkuhannya juga ditetapkan sebagai tersangka.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLISI
Momen seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli (38) digerebek istri sahnya di dalam sebuah kamar indekos dengan seorang wanita, Selasa (22/4/2025). Usai digerebek, Firman dilaporkan istri sahnya dugaan perzinahan. 

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy menuturkan pihaknya terbuka bila ada yang ingin melaporkan ulah FID ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Tapi yang bersangkutan belum hadir karena dia masih di Polres . Nanti hasilnya kami simpulkan lagi kami kirim ke KPU RI,” kata Robby saat dihbungi terpisah.

Robby pun mempersilakan  pihak lain untuk melaporkan ke DKPP.

“Tapi kalau ada pihak lain yang mau melaporkan ke DKPP dipersilakan saja. Tapi kami akan bikin pengawasan internal sendiri,” jelasnya.

Yang pasti, kata Robby, pihaknya prihatin atas insiden ini.

“Prihatin, KPU Sumut prihatin. Kami sudah periksa, nanti kami lanjutkan lagi ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved