Berita Viral

Kejamnya Kerja di Usaha Jan Hwa Diana, Tahan 31 Ijazah Karyawan, Kini Mengaku Tak Mau Mengembalikan

Jan Hwa Diana bersikeras tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah para karyawan karena hal itu menjadi urusan bagian HRD.

SURYA.co.id/Nuraini Faiq
KASUS TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya (kanan). Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Kamis (17/5/2025) siang ini mendatangi perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya, namun tidak disambut. 

Salah satu mantan karyawan UD Sentosa Seal, Ananda Sasmita Putri Ageng, berharap Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan, dapat membuka hati untuk mengembalikan ijazah yang menjadi hak pekerja. 

"Semoga pemilik perusahaan membuka hatinya selebar-lebarnya untuk mengasihkan ijazah kami. Karena harapan kita hanya itu," kata Ananda, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Ananda mengatakan bahwa para pelapor datang ke kepolisian semata-mata hanya untuk mendapatkan kembali ijazah yang pernah mereka serahkan ke perusahaan. 

"Kita hanya minta itu saja, (dikembalikan) ijazah asli kita. Meskipun itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan," ucapnya. 

Ia mengaku tidak berani meminta langsung ijazah tersebut kepada pihak perusahaan.

 Sebab, ia mengaku, karyawan harus membayar Rp 2 juta jika ingin ijazahnya dikembalikan. 

"Kalau saya nggak usah minta, saya sudah tahu resikonya. Jadi saya sudah tahu, saya enggak minta. Enggak akan dikeluarkan ijazahnya, kalau enggak nebus Rp 2 juta," ujarnya.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved