Breaking News

Berita Viral

Kejamnya Kerja di Usaha Jan Hwa Diana, Tahan 31 Ijazah Karyawan, Kini Mengaku Tak Mau Mengembalikan

Jan Hwa Diana bersikeras tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah para karyawan karena hal itu menjadi urusan bagian HRD.

SURYA.co.id/Nuraini Faiq
KASUS TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya (kanan). Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Kamis (17/5/2025) siang ini mendatangi perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya, namun tidak disambut. 

Kemenaker memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan ini dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal untuk menempuh jalur hukum.

Alasan Jan Hwa Diana

Jan Hwa Diana lantas diperiksa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025). 

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengatakan bahwa Diana tidak mengakui telah menahan ijazah milik tenaga kerja.

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Tri Widodo. 

Laporan terkait dugaan penahanan ijazah diterima Disnakertrans dari 31 orang karyawan

Namun, Diana mengaku tidak ingat atau mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut. 

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucap Tri. 

Keberadaan Ijazah Karyawan Belum Diketahui Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku menyimpan ijazah tersebut ataupun menjelaskan alasan di balik dugaan penahanan.

 Disnakertrans Jatim masih berupaya menyelidiki lebih lanjut dan mengidentifikasi siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus ini. 

“Karena aduan yang kami terima kemarin bahasanya serampangan lah. Belum dapat kalau di mana. Akan kita bidik siapa yang bertanggung jawab, itu belum ketemu,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan pihak yang mengakui telah menahan dokumen tersebut, maupun tujuan dari penahanan itu sendiri. 

“Belum ada (yang ngaku). Artinya ini pemeriksaan kami belum dapat ijazah ini yang nahan siapa, untuk apa, itu belum dapat,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah perseteruan antara Jan Hwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turut menarik perhatian publik.

 Diana pun sempat menghadiri mediasi dan hearing bersama DPRD Kota Surabaya untuk membahas permasalahan penahanan ijazah karyawan ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved