Berita Viral
Kejamnya Kerja di Usaha Jan Hwa Diana, Tahan 31 Ijazah Karyawan, Kini Mengaku Tak Mau Mengembalikan
Jan Hwa Diana bersikeras tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah para karyawan karena hal itu menjadi urusan bagian HRD.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap alasan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana tidak mau mengembalikan ijazah 31 karyawan yang telah ditahan.
Hal ini diketahui setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun tangan menangani persoalan tersebut.
Menurut Khofifah, Jan Hwa Diana bersikeras tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah para karyawan karena hal itu menjadi urusan bagian HRD.
Sementara itu, staf HRD yang saat itu bertanggung jawab atas perekrutan karyawan tersebut, kini telah mengundurkan diri.
"Dia (Jan Hwa Diana) mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD tersebut sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya di mana,” kata Khofifah, Senin (21/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Khofifah akhirnya memerintahkan untuk untuk menguruskan penerbitan kembali Ijazah 31 eks karyawan yang ditahan Jan Hwa Diana.
Menurut Khofifah, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.
Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja, karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian dari perusahaan yang bersangkutan.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut kebijakan Khofifah, Disnaker Jatim setelah kordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senin (21/4/25) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa diproses penerbitannya.
“Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera mengurus untuk penerbitan ulang. Jika sekolah sudah tutup, Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik, ” ujar dia.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah.
Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
Karena itu, ia mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan besuk Senen (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim.
Jan Hwa Diana
ijazah
karyawan
Khofifah
Tribun-medan.com
Berita Viral
Kejamnya Kerja di Usaha Jan Hwa Diana
| MENKEU Purbaya Tegaskan Kenaikan Gaji PNS 2026 Tergantung Kualitas SDM Masing-Masing: Kita Nilai |
|
|---|
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jan-Hwa-Diana-pengusaha-di-Margomulyo-Surabaya-kanan.jpg)