Sumut Terkini
Jadwal Misa Pemakaman Paus Fransiskus Telah Diumumkan Vatikan
Diinformasikan, pemakaman Paus akan diselenggarakan pada Sabtu (26/4/2025) pukul 10.00 waktu setempat di Pelataran Basilika Santo Petrus.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, VATIKAN - Kantor Perayaan Liturgi Pemimpin Agung Gereja telah menyampaikan pemberitahuan soal jadwal pemakaman Paus Fransiskus.
Diinformasikan, pemakaman Paus akan diselenggarakan pada Sabtu (26/4/2025) pukul 10.00 waktu setempat di Pelataran Basilika Santo Petrus.
Hal tersebut disampaikan dalam surat atas perintah Kolese Kardinal oleh Mgr Diego Ravelli,
Uskup Tituler Recanati - Magister Perayaan Liturgi Kepausan di Vatikan pada hari ini, Selasa (22/4/2025).
"Pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 10.00, di pelataran Basilika Santo Petrus akan diadakan Misa Pemakaman Suci untuk Pemimpin Agung Gereja Romawi Fransiskus, sesuai dengan ketentuan dalam Ordo Exsequiarum Romani Pontificis (nn. 82-109)," tulis Mgr Diego Ravelli, Selasa (22/4/2025).
Liturgi pemakaman Paus Fransiskus bakal dipimpin oleh Kardinal Giovanni Battista Re.
"Liturgi pemakaman akan dipimpin oleh Yang Mulia Kardinal Giovanni Battista Re, Dekan Collegio Kardinal," sambungnya.
Selanjutnya, surat tersebut menjelaskan siapa saja yang dapat berkonselebrasi pada acara liturgi tersebut.
Pertama, para Patriark dan Kardinal, yang harus sudah berada di Kapel Santo Sebastianus dalam Basilika sebelum pukul 9.00 waktu setempat, membawa serta mitra putih berdamask.
Kedua, para Uskup Agung dan Uskup, yang harus sudah berada di Braccio di Costantino sebelum pukul 8.30, membawa serta amikt, alb, tali pinggang, dan mitra putih polos.
Ketiga, para imam, yang harus sudah berada di area yang disediakan untuk mereka di Lapangan Santo Petrus sebelum pukul 8.30 waktu setempat, mengenakan amik, alba, tali pinggang, dan stola merah yang dibawa sendiri.
Disampaikan, setelah Perayaan Ekaristi, akan dilaksanakan Ultima commendatio dan Valedictio.
Selanjutnya, peti jenazah Pemimpin Agung Gereja Romawi akan dibawa ke Basilika Santo Petrus dan kemudian ke Basilika Santa Maria Maggiore untuk dimakamkan.
"Sesuai dengan Motu Proprio - Pontificalis Domus, anggota Kapel Kepausan yang ingin berpartisipasi dalam Perayaan liturgis tanpa berkonselebrasi harus memiliki Pemberitahuan yang dapat diminta melalui alamat surel: [email protected]," sambungnya.
"Semua diwajibkan mengenakan pakaian korale yang sesuai dan sudah berada di pelataran Basilika Santo Petrus sebelum pukul 9.00 waktu setempat untuk menempati posisi yang akan ditunjukkan oleh para petugas upacara kepausan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Info Bencana Alam di Tapsel, Jalan Danau Siais Amblas, Longsor Tobotan Mobil Masuk Jurang |
|
|---|
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-terkini-Piazza-Santo-Petrus-Senin-2142025-setelah-Paus-Fransiskus-wafat.jpg)