Sumut Terkini
Badan Penghubung Pemprov Anggarkan Rp 48 juta Beli 15 Kue Tart, Begini Tanggapan DPRD Sumut
Menurutnya anggaran Rp48 juta lebih itu bukan hanya sekadar kue tart saja. Melainkan untuk satu kegiatan tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Dipastikannya, anggaran untuk 15 kue tart itu bukan disahkan saat mereka menjabat di tahun ini.
"Yang pasti itu bukan program kita dan pengesahan APBD nya bukan di zaman kita. Karena sebelum kami dilantik, APBD itu sudah disahkan bulan September 2024," tuturnya
Untuk itu dalam waktu dekat,pihaknya akan mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Pemprov Sumut.
"Pasti (ada rencana pemanggilan Badan Penghubung) untuk kita konfirmasi karena ini kita lihat masih di web resmi Sirup," katanya.
Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta menyiapkan anggaran untuk pembelian 15 kue tart.
Anggaran yang disiapkan Rp 48 juta lebih.
Hal ini diketahui dari website resmi Sirup LKPP Sumut. Dalam web tersebut Proyek ini memiliki kode RUP 55658358.
Pembelian 15 kue tart ini menggunakan APBD Provinsi Sumut tahun 2025. Kue tart yang mau dibeli berukuran 60 x 40 cm.
"Pagu Rp 48.750.000," demikian tertulis di Sirup LKPP.
Paket ini dengan metode penunjukan langsung. Paket diumumkan 24 Januari 2025.
Hingga saat berita ini ditebtikan Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Pemprov Sumut khususnya ke Badan Penghubung.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEMBAYARAN-DBH-Kantor-Gubernur-Sumut-di-Jalan-Pangeran.jpg)