Sumut Terkini

Badan Penghubung Pemprov Anggarkan Rp 48 juta Beli 15 Kue Tart, Begini Tanggapan DPRD Sumut 

Menurutnya anggaran Rp48 juta lebih itu bukan hanya sekadar kue tart saja. Melainkan untuk satu kegiatan tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Dokumentasi Tribun Medan
Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Badan Penghubung Pemprov Sumut anggarkan Rp 48 juta  untuk membeli 15 kue tart. 

Dipastikannya, anggaran untuk 15 kue tart itu bukan disahkan saat mereka menjabat di tahun ini.

"Yang pasti itu bukan  program kita  dan pengesahan APBD nya  bukan di zaman kita. Karena  sebelum kami dilantik, APBD itu sudah disahkan bulan September 2024," tuturnya 

Untuk itu dalam waktu dekat,pihaknya akan mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Pemprov Sumut.

"Pasti (ada rencana pemanggilan Badan Penghubung) untuk kita konfirmasi karena ini  kita lihat  masih di web resmi Sirup," katanya.

Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta menyiapkan anggaran untuk pembelian 15 kue tart.

Anggaran yang disiapkan Rp 48 juta lebih.

Hal ini diketahui dari website resmi Sirup LKPP Sumut.  Dalam web tersebut Proyek ini memiliki kode RUP 55658358.

Pembelian 15 kue tart ini menggunakan APBD Provinsi Sumut tahun 2025. Kue tart yang mau dibeli berukuran 60 x 40 cm.

"Pagu Rp 48.750.000," demikian tertulis di Sirup LKPP.

Paket ini dengan metode penunjukan langsung. Paket diumumkan 24 Januari 2025. 

Hingga saat berita ini ditebtikan Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Pemprov Sumut khususnya ke Badan Penghubung.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved