Medan Terkini
Tahan Upah Pungut PBB Kades Berbulan-bulan, Kepala UPT Bapenda di Deli Serdang Diberi Sanksi
Oknum Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Silangit di Kabupaten Deli Serdang dijatuhi sanksi.
|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/KOMINFOSTAN DELI SERDANG
BERI ARAHAN: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberi arahan kepada ASN saat memimpin apel beberapa waktu. Saat ini salah satu Kepala UPT ada yang kedapatan menahan hak dari para Kades.
Dari informasi yang dihimpun Bambang sempat dimintai klarifikasi langsung oleh Bupati Asri Ludin saat rapat di kantor Bupati beberapa waktu lalu.
Karena dianggap apa yang dilakukannya salah, Bupati pun memerintahkan inspektorat untuk memberikannya sanksi berupa SP.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan-memberi-arahan-kepada-ASN-s.jpg)