Mayat dalam Sumur di Deli Serdang

Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Dalam Sumur di Deli Serdang

Petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku Freddi Erikson Sagala (35) yang membunuh pacarnya bernama Santi Matanari (33).

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PELAKU PEMBUNUHAN: Petugas personil menyuruh pelaku untuk duduk kursi roda, untuk dilakukan pemaparan di Lokasi TKP di Jalan Tanjung Selamat, Deli Serdang, Rabu (9/4/2025). 

Sementara itu, mayat korban ditemukan oleh warga calon pemilik kontrak baru di dalam sumur pada (31/12/2024).

"Setelah diperiksa ternyata menemukan sebuah rambut, kondisi korban sangat rusak sehingga satu satunya cara mengidentifikasi korban dengan cara saintifik dengan menggunakan metode DNA," katanya.

Adapun itu, Freddi ditangkap di wilayah Medan Denai dan selanjutnya diproses dalam penahanan di Polsek Medan Sunggal.

"Motif pembunuhan pelaku cemburu terhadap korban," katanya.

(C9/Tribun Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved