Berita Viral
MOMEN Anggota TNI AL Jumran Peragakan Cara Menghabisi Nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru Kalsel
Klasi Satu (Kls) Jumran, tersangka pembunuhan Juwita (25) jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dihadirkan ke hadapan publik.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Adapun tersangka Kelasi Satu Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, sudah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.
Rencana Menikah Bulan Mei
Sebelumknya, pihak keluarga mengungkapkan adanya hubungan asmara antara Juwita dengan Kelasi Satu Jumran. Hubungan sejoli ini bahkan sudah menatap ke jenjang lebih serius.
Keduanya berencama melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.
"Memang ada persiapan sudah mau menikah," ungkap kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dikutip dari Tribun Kaltim.
Praja memastikan jika pelaku dan adiknya akan melangsungkan pernikahan pada bulan Mei 2025.
"Rencananya bulan Mei tapi tanggal pastinya saya gak tahu," jelas Praja.
Praja juga mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat pamit keluar rumah.
"Di hari itu dia izin mau keluar sebentar tapi dia tidak ngomong mau ke mana. Tapi setiap kali izin keluar rumah itu pasti gak lama," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP Jurnalis Perempuan Juwita Dirudapaksa sebelum Dibunuh, Anggota TNI AL Jumran Tersangka
Baca juga: TANGAN Bergetar Juwita Rekam Oknum TNI AL Usai Dirudapaksa, Bongkar Tabiat Jumran Sebelum Tewas
(*/tribun-medan.com/BanjarmasinPost.co.id)
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-TNI-Jumran-rekonstruksi-pembunuhan-Juwita.jpg)