Berita Viral
MOMEN Anggota TNI AL Jumran Peragakan Cara Menghabisi Nyawa Jurnalis Juwita di Banjarbaru Kalsel
Klasi Satu (Kls) Jumran, tersangka pembunuhan Juwita (25) jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dihadirkan ke hadapan publik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Klasi Satu (Kls) Jumran, tersangka pembunuhan Juwita (25) jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dihadirkan ke hadapan publik saat menjalani rekontruksi.
Diketahui Jumran merupakan anggota TNI AL di Balikpapan dengan pangkat Kelasi Satu.
Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (5/4/2025), proses rekonstruksi berlangsung dengan penjagaan ketat dari POM AL Banjarmasin dan Polres Banjarbaru.
Satu per satu adegan diperagakan tersangka Jumran saat menghabisi Juwita di arah menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.
Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi, dikutip dari Kompas.com.
Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.
Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.
"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.
Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkasnya.
Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan. Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.
Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kematian Juwita, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang dan Pembunuhan Berencana
Baca juga: FAKTA BARU Pembunuhan Juwita, Dokter Forensik Temukan Hal yang Tak Terduga Ini
Diketahui, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya Juwita disangka korban kecelakaan lalu lintas. Belakangan, keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Juwita sehingga melapor ke kepolisian.
Dalam penyelidikan kasus ini, tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim Juwita.
Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri mengatakan, di rahim korban ditemukan berupa cairan sperma.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa almarhum sempat dirudapaksa.
Pazri mengatakan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Disampaikan Pazri, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.
Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Saat datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Adapun tersangka Kelasi Satu Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, sudah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.
Rencana Menikah Bulan Mei
Sebelumknya, pihak keluarga mengungkapkan adanya hubungan asmara antara Juwita dengan Kelasi Satu Jumran. Hubungan sejoli ini bahkan sudah menatap ke jenjang lebih serius.
Keduanya berencama melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.
"Memang ada persiapan sudah mau menikah," ungkap kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dikutip dari Tribun Kaltim.
Praja memastikan jika pelaku dan adiknya akan melangsungkan pernikahan pada bulan Mei 2025.
"Rencananya bulan Mei tapi tanggal pastinya saya gak tahu," jelas Praja.
Praja juga mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat pamit keluar rumah.
"Di hari itu dia izin mau keluar sebentar tapi dia tidak ngomong mau ke mana. Tapi setiap kali izin keluar rumah itu pasti gak lama," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP Jurnalis Perempuan Juwita Dirudapaksa sebelum Dibunuh, Anggota TNI AL Jumran Tersangka
Baca juga: TANGAN Bergetar Juwita Rekam Oknum TNI AL Usai Dirudapaksa, Bongkar Tabiat Jumran Sebelum Tewas
(*/tribun-medan.com/BanjarmasinPost.co.id)
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-TNI-Jumran-rekonstruksi-pembunuhan-Juwita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.