Berita Viral

TERUNGKAP Jurnalis Perempuan Juwita Dirudapaksa sebelum Dibunuh, Anggota TNI AL Jumran Tersangka

Kasus seorang wartawati di Kalimantan Selatan Juwita (25) tewas dengan kondisi tulang leher patah. Bahkan ditemukan sperma di rahim korban.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
JURNALIS PEREMPUAN DIBUNUH: Juwita (23) diduga dibunuh oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J berpangkat Kelasi Satu. Juwita ditemukan tak bernyawa pada, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.57 Wita, dengan kondisi tergeletak di tepian jalan dekat perbatasan antara wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap ada temuan sperma di rahim korban Juwita (25).

Jurnalis perempuan di Kalsel ini diduga dirudapaksa terlebih dahulu sebelum dibunuh.

Tulang leher korban juga dengan kondisi patah.

Kondisi korban ini disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri.

Muhamad Pazri, mengungkapkan, Klasi Satu (Kls) Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa calon istrinya itu.

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."

"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.com.

Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved